Telak! Habib Rizieq Bawa Dua Bukti Baru ke Hakim, Tak Terbantah
Ketua Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyerahkan dua alat bukti baru kepada majelis hakim kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Perlu saya sampaikan, hari ini saya menyampaikan kepada majelis hakim dua bukti rekaman tambahan. Yang pertama, rekaman dengan TV Al Zairah yang menyatakan dia (Ahok) tidak menyesal, tidak kapok, tidak jera kalimat pidatonya di Pulau Seribu. Itu kami sampaikan ke majelis hakim," ucap Rizieq usai mengikuti persidangan di Kementan, Selasa (28/2/2017).
Yang kedua, lanjut Rizieq, rekaman dari rapat terdakwa di Pemrov DKI yang mengolok-golok Al Maidah, dengan mengatakan ingin membuat wifi bernama Al Maidah dan berpasword kafir.
"Terdakwa di Pemrov DKI mengolok-golok Al Maidah, yang mengatakan ingin buat wifi bernama Al Maidah dengan pasword kafir," ucapnya.
Habib Rizieq Syihab menjadi saksi pertama dalam persidangan keduabelas, hari ini, Selasa (28/2/2017). Selain Rizieq satu ahli lain yang akan dimintai keterangan yaitu ahli pidana dari Komisi Perundangan dan Hukum MUI Abdul Choir Ramadhan.
0 komentar:
Post a Comment