Pengacara Ahok Tuduh Habib Rizieq Residivis, Penoda Pancasila dan Pornografi
Tim pengacara terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menolak kehadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang menjadi saksi ahli agama dalam sidang ke-12 di Kantor Kementerian Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Di depan majelis hakim hakim, tim pengacara Ahok Humprey Djemat menyampaikan penolakan atas kesaksian Habib Rizieq.
"Saudara saksi adalah seorang residivis, punya kebencian luar biasa pada Ahok dan menjadi tersangka kasus penodaan Pancasila dan tersangkut kasus pornografi," ucap Humprey dikutip dari teropongsenayan.com.
0 komentar:
Post a Comment