Pengacara Ahok Tuduh Habib Rizieq Residivis, Penoda Pancasila dan Pornografi


Tim pengacara terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menolak kehadiran Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang menjadi saksi ahli agama dalam sidang ke-12 di Kantor Kementerian Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Di depan majelis hakim hakim, tim pengacara Ahok Humprey Djemat menyampaikan penolakan atas kesaksian Habib Rizieq.

"Saudara saksi adalah seorang residivis, punya kebencian luar biasa pada Ahok dan menjadi tersangka kasus penodaan Pancasila dan tersangkut kasus pornografi," ucap Humprey dikutip dari teropongsenayan.com. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment