Mengenang Tokoh Islam Turki, Prof. Necmettin Erbakan


Turki sedang mengingat kembali jasa almarhum Mantan Perdana Menteri Prof, Dr. Necmettin Erbakan.

Erbakan dilahirkan di Sinop, pantai Laut Hitam di Tenggara Turki. Dia lulus Fakultas Teknik di Universitas Teknik Istanbul (ITU) pada 1948 dan menyelesaikan pendidikan PhD dari Universitas RWTH Aachen, Jerman.

Sekembalinya dari Turki, Erbakan menjadi dosen di ITU dan diangkat sebagai profesor pada 1965 di universitas yang sama. Setelah sempat menduduki posisi penting di dunia industri, dia beralih ke bidang politik dan diangkat sebagai deputi provinsi Konya pada 1969.

Pada 1970-an, Erbakan menjadi Ketua Partai Kesalamatan Nasional yang pada puncaknya berkoalisi dengan Partai Rakyat Republik (CHP) pimpinan Bulent Ecevit.

Pada waktu itu, Erbakan menggunakan nama panggilan “Penakluk Siprus”, pemerintahnya mengirim pasukan Turki untuk melakukan intervensi ke Siprus pada 20 Juli 1974 untuk menyelamatkan penduduk Siprus Turki yang menghadapi serangan kelompok militan sayap kanan, EOKA setelah mengkudeta pemerintahan kepulauan tersebut agar bergabung dengan Yunani.

Seiring kudeta militer pada 1980, Erbakan dan partainya dilarang berpolitik. Dia muncul kembali seiring dicabutnya larangan tersebut pada 1987 dan menjadi Partai Kesejahteraan (Refah Parti). Partainya menang dalam pemilu pada 1995.

Setelah menjadi PM pada 1996, disamping program kesejahteraan ekonomi yang berupaya meningkatkan kesejahteraan pada rakyat Turki, dia mencoba menerapkan kebijakan politik multi dimensi dengan beberapa negara tetangganya.

Kritiknya yang tajam atas kebijakan luar negeri Barat atas Turki dan dunia Islam demikian pula retorika yang berakar dari nilai-nilai Islam, menimbulkan kekhawatiran diantara para perwira militer, yang mengklaim sebagai penjaga konstitusi sekuler Turki.

Pada 1997, jaksa tinggi Turki menuduh partainya sebagai “pusat kegiatan anti sekuler” sehingga dia kemudian dipaksa mundur sebagai PM pada tahun  sama, yang sering disebut sebagai kudeta militer 28 Februari. Partainya dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada Januari 1998, dan pengadilan melarang Erbakan berpolitik selama 5 tahun.

Setelah kudeta, yang keempat dalam sejarah Republik Turki, serangan gatal ditujukan kepada hak dan kebebasan rakyat Turki. Aturan hukum dibekukan, terutama yang berkaitan dengan kehidupan agama.

Namun Erdogan tidak hanya aktif berpolitik. Dia adalah pendiri Gerakan Milli Gorus (Visi Nasional) yang Islamis, yang melahirkan banyak organisasi seperti lembaga kemanusiaan terkenal, IHH yang menembus blokade Israel di Gaza.

Dia juga pendiri aliansi ekonomi 8 negara Muslim (D8) yang terdiri atas  Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Turki.

Meskipun dilarang berpolitik, Erbakan tetap menjadi mentor dan penasehat informal bagi Partai Kebajikan yang didirikan kemudian untuk menggantikan Partai Kesejahteraan yang dibubarkan pemerintah.  Partai ini kemudian dianggap inkonstitusional sehingga dilarang pada 2001. Pada saat larangan berpolitiknya berakhir, dia kembali mendirikan Partai Kebahagiaan (Saadet Parti), dimana dia menjadi ketuanya dari 2003-2004 dan pada 2010 seterusnya.

Meskipun hanya menjabat setahun sebagai PM, dia tetap menjadi politisi yang dicintai dan dihormati rakyat Turki dalam sejarah republik. Saat meninggal apda 27 Februari 2011, pemakamannya dihadiri sahabat dan lawan-lawan politiknya. Pemakamannya di Distrik Fatih dihadiri tidak kurang dua juta orang yang berasal dari dalam dan luar negeri untuk memberikan penghormatan yang terakhir.

Salah satu lawan politiknya, mantan pemimpin oposisi Deniz Baykal menjadi salah orang yang melayat dan berdesakan diantara jutaan pelayan lainnya di masjid Fatih. Baykal berdiri disamping Presiden Recep Tayyip Erdogan yang pernah menjadi muridnya dan menumpahkan air mata atas kepergian gurunya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment