Jadi Saksi Ahli, Habib Rizieq Tegaskan Ahok Menodai Agama
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menjadi ahli agama yang dihadirkan jaksa dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kesaksiannya, Habib Rizieq mengungkap bahwa dalam pidato Ahok, Surat Al-Maidah ayat 51 dijadikan alat kebohongan.
"Kalimat 'dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51'. Sehingga saya garis bawahi, pertama, siapa yang dibohongi, tentu adalah orang Islam yang hadir mendengarkan pidato terdakwa yang dipanggil terdakwa dengan 'Bapak dan Ibu'," kata Habib Rizieq saat bersaksi di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Menurutnya, makna 'dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51' sebagaimana yang disampaikan Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, adalah Al-Maidah tidak hanya digunakan sebagai alat kebohongan, tapi juga sebagai sumber kebohongan itu sendiri. "Ini yang kita nyatakan sebagai penodaan agama," tegas Habib Rizieq.
Kata dia, orang yang dianggap membohongi dalam pidato Ahok itu adalah orang yang menggunakan Surat Al-Maidah 51, siapa pun dia.
Selain itu, Habib Rizieq juga menjelaskan maksud kata 'aulia' dalam surat Al-Maidah ayat 51. Menurutnya, ahli tafsir salaf sepakat bahwa kata aulia setidaknya memiliki lima pengertian.
"Semua ahli tafsir salaf, saya katakan salaf maksudnya klasik. Semua ahli tafsir salaf sepakat apakah itu diartikan teman setia, orang kepercayaan, penolong, pelindung, pemimpin, semua sepakat bahwa ayat tersebut sah dijadikan dalil haramnya orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam," jelas Habib Rizieq.
Ia menjelaskan, pemimpin punya arti lebih tinggi dibanding penafsiran lainnya. "Pemimpin harus jadi teman setia rakyatnya. Begitu pun dalam konteks orang kepercayaan. Jadi pemimpin ini artinya lebih tinggi. Kalau jadi pelindung dan penolong umat Islam saja tidak boleh, apalagi jadi pemimpin," jelasnya.
0 komentar:
Post a Comment