BELAJAR ‘BINGUNG’ DARI PRESIDEN JOKOWI
JAKARTA.Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 juta. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.
Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).
peraturan tersebut sempat mengundang kontroversi di masyarakat, akibat kontroversi tersebut masyarakat menilai negatif kepada presiden jokowi
Sekretaris Presiden andi widjayanto sempat berusaha membangun opini, ini atas dasar usulan ketua DPR, Setya novanto, usaha itu terbaca, ini usaha supaya pak presiden tidak menjadi pihak yang di salahkan
Tetapi masyarakat sudah terlanjur paham bahwa ide ini berasal dari presiden jokowi sendiri, dan opini liar pun terjadi, kenaikan tunjangan kendaraan ini untuk ‘membungkam’ anggota DPR RI yang hari ini rencananya akan bertemu dalam agenda rapat konsultasi
ketika publik mulai menanggapi negatif keputusan presiden tersebut, presiden jokowi mulai membangun opini bingungnya, dan mengaku tidak mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatanganinya, termasuk soal lolosnya anggaran kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Menurut dia, Kementerian Keuangan seharusnya bisa menyeleksi soal baik dan buruknya sebuah kebijakan.
“Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen. Artinya, hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini,” ujar Jokowi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4/2015).
Jokowi menceritakan, setiap harinya dia harus menandatangani dokumen yang begitu banyak. Sehingga, sebagai orang nomor satu negeri ini, Jokowi mengakui dirinya tidak selalu memeriksa semua dokumen itu.
“Apakah saya harus cek satu-satu? Berarti enggak usah ada administrator lain dong kalo presiden masih ngecekin satu-satu,” kata dia.
Jokowi membantah bahwa dirinya kecolongan dalam kebijakan yang mengundang kontroversi kali ini. Dia hanya menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan uang negara yang besar seharusnya dibahas dalam rapat terbatas atau rapat kabinet.
“Tidak lantas disorong-sorong seperti ini,” ucap dia.
tapi ada yang dilupa presiden jokowi, peraturan presiden itu adalah termasuk lembar negara; artinya perlu pengkajian dan proses yang lebih dalam sebelum keluar menjadi sebuah keputusan presiden
dengan statement jokowi, menandakan presiden mencoba membangun diri nya pun bingung
bingung bagaimana bisa ada dan terjadi
lantas, masyarakat yang menilainya? bingung?.(ipung/http://www.fahreenheat.com/)
bodoh kali si jokodok ini, kalau gitu dibilangnya buat apa ada administrator lainya atau mentreri2nya ya dia sebagai kepala tertinggi seharusnya mehami lah secara keseluruhan! kalau ga mau memahami yaudah berhenti aja dari jabatanya ga usah kerja kalo ga mau repot paok kali jokowi celingak celinguk ini
ReplyDelete