Aduh...Jokowi dan Seskab Salah Baca Laporan BI, SDR Dikira Cicilan Utang


Polemik seputar pernyataan Jokowi yang menyatakan Indonesia masih memiliki utang pada IMF terus berlanjut. Mantan presiden SBY secara tegas menolak pernyataan Jokowi dengan menyatakan presiden telah berbohong.

“Saya terpaksa menanggapi dan mengoreksi pernyataan Presiden Jokowi menyangkut utang Indonesia ke IMF. Kemarin, tanggal 27 April 2015, harian Rakyat Merdeka memuat pernyataan Pak Jokowi yang intinya adalah Indonesia masih pinjam uang sama IMF. Berarti kita masih punya utang kepada IMF. Maaf, demi tegaknya kebenaran, saya harus mengatakan bahwa seluruh utang Indonesia kepada IMF sudah kita lunasi pada tahun 2006 yang lalu.” Demikian pernyataan SBY dalam surat terbuka yang dipublish di akun facebooknya.

Menanggapi pernyataan SBY tersebut para pembantu presiden berbeda pendapat alias tidak kompak. Menteri Keuangan secara gentle mengakui Presiden Jokowi salah kutip data.

“Presiden salah kutip data soal hutang Indonesia pada IMF,” demikian jelas Menkeu Bambang Brodjonegoro.
Tapi tidak demikian dengan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Andi justru membela bosnya dengan menyatakan SBY yang salah data.

“Presiden tidak salah, SBY yang salah data. Pada 2009 muncul 3,093 miliar dolar AS,” kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/4).

Kendati demikian, Andi mengaku tak tahu mengapa negara kembali berhutang pada IMF. Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masih memiliki utang 2,79 miliar dolar AS pada IMF. Angka itu berdasarkan data terkini dari statistik utang luar negeri Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu pengamat ekonomi keuangan Ikhsan Mojo menyatakan, dalam neraca Bank Indonesia memang masih ada pembayaran kepada IMF tetapi itu bukan cicilan hutang melainkan Special Drawing Right (SDR).

Menurut Ikhsan, pemerintah Indonesia sudah tidak punya utang lagi kepada IMF. “Angka 2,9 Juta dollar dalam Statistik Utang Luar Negeri yang dimaksud menseskab itu merefleksika iuran Indonesia sebagai anggota IMF. #IMF,” ujarnya.

Dia pun meluruskan pernyataan Andi. “Jadi angka 2,9 juta dollar itu BUKAN merefleksikan komitmen baru/ utang yang diberikan IMF ke Indonesia, sebagaimana yang disebut Andi. #IMF.”

Senada dengan Ikhsan, Ekonom Junanto Herdiawan juga menyatakan apa yang tertulis dalam neraca BI sebagai kewajiban kepada IMF itu bukan utang melainkan pembayaran iuran sebagai anggota IMF.

“Prinsipnya ini bukan utang melainkan pencatatan iuran anggota IMF. Dialokasikan dalam bentuk SDR di kolom kewajiban,” demikian Junanto.

Sekedar untuk diketahui, SDR atau Special Drawing Right adalah semacam mata uang internasional yang dikuasai oleh International Monetary Fund (IMF). Setiap negara anggota IMF mendapat jatah SDR yang djamin dengan emas. SDR hanya dapat digunakan untuk mengatasi kesulitan neraca pembayaran tanpa harus meminta persetujuan dari IMF.

Penulis: Mas Azzam/sharia
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment