GERHAM = GERAKAN HAMILISASI ( Pacari, Hamili, lalu Murtadkan)
Strategi dari pihak kristen untuk memurtadkan para wanita muslimah mungkin sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak kejadian di masyarakat seorang wanita Islam (Muslimah) yang pindah Agama gara-gara menikah dengan laki-laki Non Islam (Kristen), dan mereka “Terpaksa menikah” karena sudah terlanjur hamil, sementara sang laki-laki hanya mau bertanggung jawab dengan syarat bahwa “si wanita” harus berpindah Agama.
Wanita yang dalam posisi sulit ini, karena jika tidak segera menikah akan menanggung malu, hamil tanpa suami, terpaksa menjual Agamanya, dan berpindah pada Agama lain (Kristen).
Nampaknya hal ini memang dilakukan secara sistematis sebagai salah satu strategi pihak kristen untuk memurtadkan umat islam, sebagaimana yang pernah di muat dalam majalah NIKAH (www.majalah –nikah.com).
meski harus diakui bahwa tidak semua orang kristen sejahat itu, sebagian besar orang kristen mungkin tidak setuju dengan cara hamilisasi untuk menyebarkan agama mereka.
Kisah Trategis dan Jahat seperti ini bukan hanya saya yang baca dalam majalah-majalah dan berbagai situs islam saja, bahkan kejadian yang mirip terjadi tak jauh dari daerah saya. Seorang wanita muslimah hamil di luar nikah dengan seorang laki-laki kristen. Dan laki-laki itu hanya mau menikahinya jika pernikahannya di lakukan di dalam GEREJA. Akhirnya terpaksa si wanita menyetujuinya, karena posisi yang sulit.
Jelas sekali perbuatan laki-laki itu tidak jantan, karena memaksa wanita murtad dengan cara yang licik, yahitu dihamili lebih dulu.
Kejadian yang lebih stragis dialami wanita lain, yang saya baca dalam majallah nikah, setelah si wanita masuk kristen, ternyata si laki-laki sering menyakitinya dalam rumah tangga (KDRT). Bahkan si laki-laki berterus terang akan mencari mangsa baru (Wanita muslimah) untuk di pacari lalu di murtadkan.
DI Jakarta Timur, seorang muslimah (Fatmah) terpedaya oleh tipuan JIm, seorang penginjil yang berpura-pura masuk ISLAM, untuk menikahinya.
Setelah mempunyai dua orang anak, Jim mulai menampakkan kekristenannya dan berusaha memaksa Fatma untuk berpindah agama KRISTEN. Setelah di selidiki, barulah terbongkar rahasianya dengan di temukan Ijazah STT Nehemia milik Jim.
Khairiyah Anniswah alias wawah, siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) padang, di culik dan di jebak, di beri minuman perangsang lalu di perkosa oleh aktivis kristen. Setelah tidak berdaya, dia dibabtis dan dikristenkan.
Di Bekasi-Jawa Barat, Modus pemerkosaan dilakukan lebih jahat lagi seorang pemuda Kristen berpura-pura masuk Islam, dan menikah dengan gadis muslimah yang saleh. Setelah menikah, mereka mengadakan hubungan suami istri. Adegan ranjang yang sudah di rencanakan itu di foto oleh kawan pemuda kristen itu. Setelah foto itu di cetak, kepada Muslimah tersebut disodorkan dua pilihan. “ Tetap Islam atau pindah Agama Kristen” ..? , kalau tidak pindah ke agama kristen, maka foto-foto telanjang sang muslimah akan di sebarluaskan. Karena takut, dan tidak kuat Iman, serta mental lemah dengan hati berontak dan terpaksa ia mau di baptis untuk menghindari Aib.
Ibnu Abbas berkata : “Apabila wanita Nasrani (Kristen) masuk Islam (Lebih dulu) sebelum suaminya sesaat (saja), maka dia haram atas suaminya.”
(Shahih Bukhari).
Hadist diatas menunjukkan jika ada suami istri Kristen lalu di istri masuk islam, dan suaminya masih kristen, maka suami itu haram, rusak pernikahan antara keduannya. Begitu pula jika suaminya murtad atau berpura-pura masuk Islam maka rusak pernikahannya.
Rasulullah SAW bersabda : “ Mereka (Ahli kitab yakni Yahudi dan Nasrani) tidak menikahi wanita-wanita kami.
(Diriwayatkan Thabrani)
Masih banyak kasus-kasus serupa di lapangan. Korban-korban pemurtadan melalui cara (strategi) HAMILISASI dan Pemerkosaan sudah sangat banyak. Kaum muslimah harus berhati-hati dalam memilih teman, terlebih lagi dalam memilih pasangan (Suami).
Orang kafir itu haram bagi Wanita Muslimah.
Allah swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu wanita-wanita yang beriman, maka hendaklah kamu Uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui bahwa mereka (Benar-benar) beriman. Maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (Suami-suami mereka) Orang-orang kafir tidak halal pula bagi mereka. “
(QS. Al Mumtahanah Ayat 10).
“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmim) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmim lebih baik daripada orang musyrik. Walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke Surga, dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (Perintah-perintah) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah Ayat 221)
Kembali Terbukti Firman Allah swt :
“Telah nyata kebencian dari mulut mereka, Dan apa yang tersembunyi di dada mereka lebih besar lagi ... “ (QS. Ali Imran : 118)
Rasulullah SAW bersabda : “ Jika ada lelaki datang kepada kalian, yang kalian ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi.”
(Hadist riwayat Imam Al Bukhari)
Silahkan untuk di Share, Bantulah saudara-saudara kita Muslim, yang sedang dalam ketidak tahuan berita ini, Semoga engkau termasuk dalam golongan orang-orang yang akan di lindungi Allah swt pada hari perhitungan nanti.
Aamiin.
“Sesungguhnya Allah pasti akan menolong orang yang menolong (Agama-Nya).
Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuat lagi Maha perkasa.”
(QS. Al Hajj : 40)
nama penulisnya tidak disertakan?
ReplyDeleteSumber beritanya dari mana nih??
ReplyDeleteLink nya dong...