Puluhan TNI dan Polisi Amankan Nikah Musyrik Kodok dan Peri
Sebanyak 160 personil gabungan, baik dari kepolisian maupun TNI, diturunkan untuk mengamankan jalannya pernikahan adat Jawa antara Kodok Ibnu Sukodok (63 tahun) dan makhluk halus Peri Roro Setyowati, di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
"Awalnya, tidak perlu izin, tapi setelah gempar, lalu diminta untuk mengurus ke Polres dan Polda," ujar Bramantyo, seniman yang mengkreasi pernikahan Bagus Kodok dan Peri Roro Setyowati, saat ditemui di lokasi, Rabu (8/10), Kompas.com memberitakan.
Bramantyo mengungkapkan, pernikahan unik ini dijaga 130 personel kepolisian dibantu 30 anggota TNI.
"Kita juga dibantu pengamanan dari personel Banser sekitar 30 orang," ucapnya.
Ia mengaku tidak mengalami kesulitan dalam mengurus izin, baik di tingkat desa maupun ke pihak kepolisian. Semuanya mendukung acara pernikahan yang dikemas dengan seni kejadian atau happening art ini.
"Pengurusan izin diambil alih oleh desa, parkir juga diambil desa. Acara ini sudah milik bersama," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Rabu (8/10/2014), seorang pria bernama Kodok Ibnu Sukodok (63) menikahi "perempuan" dari makhluk halus atau peri bernama Roro Setyowati. Pernikahan antara pria yang akrab disapa Eko dan Peri Roro ini digelar di rumah milik Bramantyo Prijosusilo di Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
(HP/MediaIslamia.com)
0 komentar:
Post a Comment