Sisi Gelap KPK Diungkap ke Publik, Pimpinan KPK Panik dan Galau!
Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Pansus Angket KPK ilegal mengundang perhatian Ketua Komisi III DPR Bambang Soeastyo. Dia menyesalkan pernyataan tersebut apalagi Ketua KPK mengeluarkan ancaman untuk menjerat semua anggota pansus bentukan DPR itu dengan UU Tindak Pidana Korupsi.
Pernyataan dan ancaman itu menunjukkan pimpinan KPK sedang galau karena pansus bisa menguak sisi gelap lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekuensi hukum," kata Bambang Jumat (1/9/2017) seperti dikutip Jawa Pos.
Seharusnya, pimpinan KPK melakukan instropeksi sebab yang memgungkap sisi gelap adalah dari internal sendiri yaitu Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Brigjen Aris sebenarnya sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat ternyata disalahgunakan. “Bahkan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu di luar hukum," kata Bamsoet.
Kalau saja pimpinan KPK mau melakukan instrospeksi diri, sambung Bamsoet, sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali menyentil komisi antikorupsi itu. Jokowi dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu sudah menyampaikan pesan yang sangat jelas bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di negara ini yang merasa memiliki kekuasaan absolut. "Harusnya para pimpinan KPK sadar kepada siapa pernyataan itu ditujukan," tegasnya.
Kemudian , yang kedua adalah pernyataan Presiden Jokowi hari ini saat merayakan Idul adha di Sukabumi, yang dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak boleh mencapuri kewenangan DPR. "Pansus KPK itu wilayah DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Wilayah legislatif dan eksekutif tidak sepatutnya dicampuradukkan. Legislatif punya fungsi yang berbeda dengan eksekutif. Jangan dicampur-campur," kata Bambang mengulang pernyataan Jokowi.
Bamsoet juga menegaskan, Jokowi sampai saat ini tidak pernah mempersoalkan keberadaan Pansus Angket KPK di DPR. Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo juga mendukung pansus pimpinan Agun Gunandjar itu.
Menurut Bamsoet, semua pihak justru ingin menyelamatkan KPK. Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja lembaga antirasuah ini pun wajib mengingatkan dan mengimbau pimpinannya agar bisa menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru kontraproduktif. "Marilah kita saling menghargai dan menghormati tugas UU kita masing-masing dan biarkanlah kebenaran menemukan jalannya sendiri. Tidak perlu kita halang-halangi," pungkasnya.[teropongsenayan]
0 komentar:
Post a Comment