MPR: KPK Jangan Korupsi Informasi
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid memberi peringatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena jaksanya telah menyebut nama tokoh umat Islam, Amien Rais menerima dana korupsi alat kesehatan (alkes) di sidang perkara dengan terdakwa Siti Fadilah Supari. KPK juga diingatkan untuk tidak melakukan korupsi informasi
Hidayat menyayangkan pernyataan jaksa KPK yang mengungkap Amien telah menerima aliran dana korupsi dari kasus tersebut sebesar Rp 600 juta. Padahal, KPK belum meminta klarifikasi kepada tokoh reformasi tersebut.
"Kami mendukung KPK memberantas korupsi, tetapi harus betul-betul tidak menghadirkan korupsi informasi dam korupsi kepercayaan publik," kata Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sosial itu, di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (4/6/2017).
Hidayat menilai, publik bisa tidak percaya dengan KPK karena lembaga anti rasuah tersebut elah melakukan pembunuhan karakter dengan pernyataan jaksa di persidangan.
"Salah satu bentuk ketidakpercayaan publik karena informasi yang dilakukan saat penyelidikan bisa diomongkan begitu saja oleh jaksa di pengadilan," ujarnya.
"Itu bentuk pembunuhan karakter dan bentuk pencitraan negatif terhadap tokoh yang selama ini dikenal sebagai tokoh yang bersih, reformis, tokoh yang tegas membela kepentingan umat Islam," tambahnya.
Menurut Hidayat, sebelum KPK menyebut Amien menerima aliran dana korupsi alat kesehatan dari Siti Fadilah Supari melalui Sutrisno Bachir Foundation, seharusnya terlebih dahulu meminta penjelasan kepada Amien.
"Harusnya tidak dicemarkan namanya, mestinya dipanggil, diklarifikasi dulu. Itu kemudian diberitakan di media seolah-olah dia sudah tersangka," sesal Hidayat.
Sebelumnya, Amien Rais telah angkat bicara mengenai hal tersebut. Amien, yang sampai saat ini belum mendapat pemanggilan dari KPK, berencana mendatangi kantor KPK untuk memberikan penjelasan.
"Saya akan berkunjung ke Kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya, sebelum saya berangakat umroh pada Kamis 8 Juni ini. Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umroh, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," kata Amien saat jumpa pers di kediamannya, di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).[tsc]
0 komentar:
Post a Comment