Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara konsisten tetap menolak kenaikan harga Bahan Bakar minyak (BBM) bersubsidi, walaupun banyak pihak yang secara sinis menganggap kebijakan PKS ini sebagai bagian dari politik pencitraan.
Sebagai simbol penolakan kenaikan harga BBM, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DIY membagikan voucher BBM kepada para tukang ojek. Kendar(33), tukang ojek yang biasa mangkal di stasiun Lempuyangan Yogyakarta ini, merasa senang mendapat voucher BBM gratis.
Voucher senilai Rp 10 ribu tersebut meringankan beban untuk beli bensin meski hanya satu hari. Pembagian Vocher BBM gratis ini digelar Kantor DPW PKS DIY, Minggu(16/6/2013).
“Alhamdulillah senang sekali bisa dapat bensin gratis. Ini bisa saya gunakan untuk sehari, lumayan,” kata Kendar di kantor DPW PKS DIY.
Kendar dan tukang ojek lainnya mengaku tidak setuju dengan rencana kenaikan harga BBM. Naiknya harga BBM dapat menyebabkan harga-harga lain ikut naik. Apalagi kenaikan harga BBM saat ini menjelang bulan puasa, lebaran dan juga anak-anak yang mencari sekolah. Kondisi ini akan sangat semakin memberatkan.
PKS setidaknya membagikan seratusan lebih voucher BBM kepada para tukang ojek. Voucher ini dapat ditukar ke SPBU Gambiran Yogyakarta. Ketua DPW PKS DIY, Sukamta, mengatakan pembagian voucher ini sebagai ekspresi ketidaksetujuan atas rencana kenaikan harga BBM. Jika sebelumnya, aksi penolakan diekspresikan dengan spanduk-spanduk, maka PKS mulai merubahnya dengan aksi simpatik seperti bagi-bagi voucher BBM gratis.
“Memang jumlahnya tidak besar, tapi ini simbol perjuangan. Tukang ojek merupakan salah satu masyarakat yang bakal terkena dampak langsung kenaikan harga BBM,” kata Sukamta.
PKS menilai, menaikkan harga BBM sekarang adalah bukan waktu yang tepat. Karena saat ini adalah menjelang bulan puasa dan lebaran, dimana semua harga kebutuhan pokok sudah merangkak naik.
“Pemerintah itu jangan micek (tidur-red) dan tuli dengan menaikkan harga BBM, tanpa mendengarkan aspirasi rakyat,” pangkas nya. (te/sbb/dtk)
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment