By: Nandang Burhanudin
*****
PKS itu mirip bunga desa yang selalu diburu dan tak pernah layu walau diterpa kemarau hingga hujan berbatu. Konon thesis saya berjudul Penerapan Syariat Islam Menurut PKS yang diloloskan UI, bahkan masuk dalam deretan bibliografi dan disimpan apik di Australian National Universty.
Kini, setelah kasus LHI digantung tak berpangkal bahkan tak berujung, tak kurang lebih satu bulan lamanya PKS menghiasi layar kaca dan media nasional dari yang online hingga cetak. Dari acara beken semacam ILC hingga acara Khazanah, bahkan acara komedi di Trans TV dan ANTV: LHI dan Sapi seakan inheren. Dosa PKS adalah dosa almuubiqoot, tanpa melihat asas praduga tak bersalah dan logika hukum yang mengalahkan nurani dan psikologis hukum itu sendiri. Pokoke jika PKS yang tersandung kasus, saatnya semua pihak bergoyang dan menggoyang. Jika perlu goyangannya mengalahkan goyang patah-patah, goyang ngebor, goyang itik, apalagi goyang molen.
Target dan sasaran dari berita pembusukan karakter dan penghancuran opini jelas dan terang. Realita ini sebenarnya telah dituliskan buku-buku rujukan basis dakwah PKS seperti yang ditulis DR. Syaikh Abu Syadi, Syaikh sayyid Quthb, Syaikh AlQaradhawi, hingga trainer kenamaan DR.Ibrahim Faqi. Di antara nya adalah:
Pertama; Al-Ihbath 'alaa nafsihi.
Ihbath bermakna: Menjatuhkan semangat juang, menurunkan tensi tsiqoh, atau memperlambat derap kader-kader yang berada dalam barisan PKS.
Kasus LHI diadikan serum yang meracuni nalar dan nurani kader, sehingga target minimal adalah: menjadikan kader-kader akar rumput membuat jarak dengan institusi PKS. Target selanjutnya adalah menjadikan kader-kader yang allaamubaalaah (tak siap diperintah, membangkang). Muncullah penggembosan di kemudian hari.
Kedua; Alinhithaat fii ihtimaami kawaadirid dakwah.
Maksudnya adalah: membuat labil fokus dan perhatian kader-kader dakwah. Sehingga ada yang mempertanyakan kembali kebijakan mihwar-mihwar dakwah, atau kebijakan aljamaa'ah hiyal hizb walhizb huwal jamaa'ah, atau mengkritisi kebijakan yang bukan domain dan wilayah kewenangannya.
Kritis atas dasar nashihat, akan berbeda dengan kritis atas dasar fadhihat. Maksudnya kritis karena niat menasihati akan berbeda dengan kritis yang didasari mengumbar aib. Namun kembali, fokus kader-kader untuk ishlahul hukuumah menjadi terpalingkan. Tentunya tanpa menapikan adanya praktik-praktik tak patut yang dilakukan juru-juru dakwah PKS baik di parlemen maupun pemerintahan.
Ketiga: AlIktsar minannaqdi lilAakhariin.
Maksudnya, kader-kader PKS disibukkan untuk menangkis tuduhan, membalas cacian, bahkan memojokkan pihak-pihak yang dianggap kontra.
Jurus mabuk seingkali menjadi andalan. Saat kader-kader PKS terpancing emosi, target dari poin pertama dan kedua telah berhasil. Publik akan membaca: Kader-kader yang rajin tilawah, shalat malam, ngaji mingguan, ternyata tak jauh beda dengan orang kiri atau faksi perjuangan yang berbasis otot, cacimaki, serta tebaran fitnah. Podo wae....sami mawon... CINTA KERJA HARMONI hanya slogan.
Singkat kata, kasus LHI akan terus dipelihara hingga 2014. Sebagai sandra agar daya ledak energi kader-kader PKS TIDAK BESAR. Jikapun ada yang terjadi bukan ledakan tapi letupan yang tak berefek selain merontokkan gigi nenek kakek para orangtua negeri ini yang rakus kekuasaan. Jadi memang, mar kembalikan izzah diri untuk selalu mawas diri, tak yerpancing emosi. Karena kesulitan itu tanda bahwa PKS benar benar ada dan perjuangannya nyata.
0 komentar:
Post a Comment