Presidium Alumni 212: Ada Indikasi Islam akan Dipisahkan dari Indonesia
Ketua Presidium Alumni 212, Slamet Maarif mengatakan ada indikasi Islam ingin dipisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut terlihat dari munculnya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.
“Akhir-akhir ini ada satu indikasi bahwa ada sekelompok yang ingin memisahkan Islam dari negara, mereka mencoba untuk menjauhkan islam dari negara. Bahkan mereka mencoba menjauhkan islam dari pancasila,” ucap Slamet dalam orasinya di depan Kompleks Gedung MPR dan DPR RI, Jumat (29/9).
Lebih lanjut Slamet mengatakan di depan massa Aksi 299, bahwa Umat Islam wajib menolak Perppu Ormas tersebut, karena dinilai dzholim terhadap umat Islam saat ini.
“Munculnya perpu ini akan lahir kedzaliman baru. Oleh karena itu umat islam wajib tolaK perpu ormas,” ucapnya dengan tegas. (swamedium)
0 komentar:
Post a Comment