Pengamat Sebut Kemungkinan Pelaku Bom Cicendo Korban Radikalisasi


Sebuah bom panci meledak di Jl Pandawa, kawasan Cicendo, Kota Bandung pagi ini, Senin (27/2/2017). Pelaku teridentifikasi bernama Yayat Ahdiyat (42) asal Purwakarta. Yayat yang bersembunyi di kantor kelurahan akhirnya tewas ditembak petugas Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.

Menanggapi peristiwa tersebut, pengamat terorisme, Harits Abu Ulya menilai, aksi pelaku tidak relevan karena tidak mempunyai motif dan target yang jelas.

“Tabiatnya seseorang yang mempunyai tuntutan, biasanya mereka memiliki sesuatu yang di jadikan bergaining. Sementara pelaku di Cicendo sama sekali tidak punya hal tersebut,” katanya kepada Jurniscom, Senin (27/2/2017).

Direktur The Community of Islamic Analyst (CIIA) ini juga menyayangkan tindakan aparat mengeksekusi pelaku di TKP. Hal itu, kata dia, akan mempersulit upaya mencari motif serta kelompok mana yang menggerakan pelaku.

“Sayang sekali pelaku tewas dan akan mempersulit untuk elaborasi motif dan tujuan aksi. Dan lebih penting lagi akan sulit untuk ungkap master mind jika ada. Karena bisa jadi pelaku adalah produk radikalisasi dari “invisible hand”,” ungkapnya.

”Sangat mungkin paska peristiwa Cicendo akan dilakukan perburuan oleh Densus 88 dalam rangka melengkapi narasi soal jaringan terkait pelaku aksi jika ada,” sambungnya.

Lebih lanjut, Harits mengungkapkan, peristiwa Cicendo muncul pada saat pemerintah tengah sibuk menyambut kedatangan Raja Saudi. Jika tidak disikapi secara proporsional, hal itu akan membuka dugaan adanya kepentingan politis.

“Mengingat Indonesia mau kedatangan tamu Raja Saudi yang juga konsen dengan isus terorisme, atau di ranah parlement revisi RUU Terorisme masih belum kelar karena ada indikasi tarik ulur kepentingan dari beberapa pihak yang terkait,” pungkasnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment