HNW Jawab Pernyataan Ahok Bahwa Memilih Berdasarkan Agama Langgar Konstitusi


Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa konstitusi yang sah dan legal di NKRI yaitu UUD NRI 1945, jelas tidak melarang apalagi menganggap memililh pemimpin berdasarkan agama sebagai melawan konstitusi.

“Sebab UUD 1945 pasal 29 ayat 2 (yang tak mengalami perubahan) jelas menyebutkan bahwa, ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu’.”

Jadi masyarakat bebas menentukan pilihannya dalam pilkada. Konstitusi melindungi publik dalam menentukan pilihannya.

Pesan Hidayat tersebut disampaikan terkait pidato Basuki Tjahaja Purnama, Sabtu (11/2/2017) di Balai Kota yang menyebut memilih berdasarkan agama adalah melawan konstitusi.

“Sekalipun dalam akhir pidato terbuka Cagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI kemarin sore, menyampaikan secara jelas dan terbuka bahwa jika Anda memilih berdasarkan agama, Anda melawan konstitusi di NKRI,” ujar Hidayat, dikutip dari republika.co.id, Ahad (12/2/2017).

Hidayat menambahkan, dalam Islam kepemimpinan dan memilih pemimpin diatur dalam Almaidah ayat 51. Sebelumnya pasal 28 E ayat 1 UUD 1945 dengan tegas menentukan bahwa kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut ajaran agama adalah hak asasi manusia yang dilindungi dan diakui oleh negara.

“Jadi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama, cagub berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama itu, jelas malah itulah yang bertentangan dengan konstitusi RI yaitu UUD 1945,” kata Hidayat.

Ia menilai seharusnya pejabat memberi pencerahan rakyat tentang paham dan praktik konstitusi yang jujur, baik, dan benar. Tidak justru menyampaikan paham yang salah dan dibumbui dengan ancaman melawan Tuhan Yang Maha Esa pula.

Sebelumnya, dalam sambutan acara Serah Terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Gubernur ke Gubernur Petahana DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, Sabtu (11/2/2017), Ahok mengingatkan bahwa bila memilih berdasarkan agama berarti melawan konstitusi.

“Tapi, saya dapat katakan, bahwa Anda melawan konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia kalau milih orang berdasarkan agama,” kata Ahok, seperti dilansir tribunnews.com

Ahok pun mengingatkan agar jangan sampai gara-gara perbedaan pilihan calon, masa depan Jakarta dikorbankan.   (SaBah/dakwatuna)
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment