Dirjen Bea Cukai Akhirnya Minta Maaf ke Ustadz Lubis


Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhirnya mengungkapkan klarifikasi dan permintaan maat terhadap Ustadz Ahmad Rosadi Lubis  yang diperlakukan tidak hormat oleh staf bea cukai di Bandara  Ngurah Rai selasa (21/2/2017).

Berikut ini informasi lengkapnya:

Yth. Bapak Ahmad Rosadi Lubis ( Bang Lubis )
https://www.facebook.com/banglubis2/posts/1421088214582784

Terkait kejadian yang Bapak alami dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :


a. Bahwa benar terjadi pemeriksaan terhadap Bapak Ahmad Rosadi Lubis di Bandar Udara Internasional Ngurah Raii, Selasa 21 Februari 2017
b. Pemeriksaan telah dilakukan sesuai SOP berdasarkan ketentuan yang berlaku
c. Bapak Ahmad Rosadi Lubis kooperatif saat pelaksanaan pemeriksaan badan
d. Melalui Bapak Budi Harjanto (Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai), kami telah menghubungi Bapak Ahmad Rosadi Lubis via telepon untuk memberikan penjelasan dan permohonan maaf atas segala ketidaknyamanan serta alhamdulillah diterima dengan baik
e. Berdasarkan hal tersebut sekali lagi kami mengucapkan terima kasih Bapak Ahmad Rosadi Lubis telah mematuhi ketentuan yang berlaku

Selanjutnya terkait perilaku anggota kami dilapangan akan menjadi masukan yang sangat berharga bagi kami dan segera kami akan melakukan pembinaan sesuai Service Level Agreement/SLA (keramahan dalam pelayanan) di Bandar Udara.

Masukan dan saran dari masyarakat tetap kami terima melalui saluran resmi :
a. Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225
b. Facebook dan Twitter dengan alamat @beacukaiRI
c. Form pengaduan melalui laman resmi DJBC www.beacukai.go.id
d. Aplikasi WISE Kementerian Keuangan

Besar harapan kami dengan berbagai masukan dari masyarakat akan memberikan hasil positif demi #BeaCukaiMakinBaik

Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment