Jaysh al Islam berhasil menembak jatuh Sukhoi Su-22 rezim Assad dan menangkap pilotnya
Jaysh al-Islam mempublikasikan video Mayor Nawras Hassan setelah pesawat Sukhoi Su-22 yang diterbangkannya jatuh di Pegunungan timur Qalamoun.
Jaysh al Islam kelompok oposis paling kuat yang beroperasi di wilayah Damaskus telah menangkap pilot jet rezim setelah menembak jatuh pesawat Sukhoi Su-22.
Pada pagi hari Jumat, juru bicara resmi Jaysh al-Islam mengumumkan di Twitter bahwa kelompoknya telah menembak jatuh sebuah jet di bagian timur pegunungan Qalamoun di luar ibukota Suriah.
“Menurut informasi dari Brigade Pertahanan Udara Jaysh al Islam, sebuah Sukhoi Su-22 ditembak jatuh,” juru bicara mengklarifikasi setelah sebelumnya mengatakan jet itu MiG-23.
Sebuah media pro-rezim mengatakan bahwa jet jatuh setelah terkena “roket yang ditembakkan oleh teroris,” sementara media resmi rezim membantah dan mengatakan pesawat itu jatuh karena kesalahan teknis.
Dalam beberapa hari terakhir, Jaysh al-Islam melaporkan telah menembak jatuh sejumlah pesawat rezim. Pada tanggal 26 Juni melaporkan menembak jatuh sebuah helikopter rezim dengan 9K33 OSA tactical surface-to-air missile system, dan merilis sebuah video yang menunjukkan kejadian ditembaknya helikopter.
Hari berikutnya, kelompok Jaysh al Islam kembali melaporkan berhasil menembak jatuh MiG-29 di Pegunungan timur Qalamoun di luar ibukota Suriah.
Tak lama setelah pengumuman jatuhnya pesawat pada hari Jumat, Jaysh al-Islam merilis sebuah video tetang ditangkapnya pilot pesawat, yang diidentifikasi sebagai Mayor Nawras Hassan.
Pilot ditangkap mengungkapkan selama interogasi bahwa ia berusia 36-tahun dan berasal dari desa Al-Qalaya dekat kota pesisir Jableh.
Hassan mengatakan ia telah menerbangkan pesawat rezim sejak tahun 1999, dan bertugas di sejumlah pangkalan udara di Suriah selama karirnya, termasuk Minnigh, Deir Ezzor, dan Tabaqa.
Jaysh al-Islam mencatat sebelumnya bahwa pilot tersebut adalah syiah “Nusayri,” sebuah istilah untuk sekte Alawite, sekte keluarga rezim Suriah.
Kelompok Jaysh al islam belum mengumumkan apa hukuman yang akan diterapkan ke Hassan, yang saat ini menjadi tahanan.
NOW.MEDIA
0 komentar:
Post a Comment