Kapolresta Tebingtinggi Hina Ulama Sebagai Pemakai narkoba


Aliansi Umat Islam Kota Tebingtinggi mengajukan surat somasi kepada Kapolresta Tebingtinggi AKBP Slamet Loesiono untuk meminta maaf atas perkataan yang menyinggung para ulama dengan tembusan surat ke Kapolri, Kapoldasu, Gubsu, Walikota Tebing Tinggi dan Forum Komunikasi Umat Islam Kota Tebing Tinggi.
Surat somasi tersebut dilayangkan pada tanggal 19 April 2016, lantaran ucapan Kapolresta yang dinilai menghina para ulama di Kota Tebinggi.
Kasus ini bermula saat Kapolresta Tebing Tinggi menggelar kegiatan coffee morning di Gedung Hj Sawiyah yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan para ulama Tebing Tinggi, Senin (18/4/2016) lalu.
Saat itu, para ulama mempertanyakan komitmen Kapolres Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba. Namum bukan jawaban yang didapat, justru Kapolresta “mengumpat” para ulama. Adapun ucapan Kapolresta yang membuat tersinggung para ulama adalah;
“Ulama hanya pandai ngomong, hanya pandai bicara dan tidak bisa berbuat. ”
“Diri dan keluarganya saja tidak bisa jadi contoh”
“Mengurus masjid dan jamaahnya saja tidak beres, di kamar suluknya saja terdapat narkoba dan ulama jangan asal bicara kalau anda saja tidak beres.”
Pernyataan Kapolres di depan forum tersebut selalu diulang dan itu menyinggung perasaan ulama dan organisasi islam yang hadir.
Atas pelecehan ini, Aliansi Umat Islam Kota Tebing Tinggi yang diwakili 9 ormas islam adalah MUI, FUI, Muhammadiyah, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, FPI, PMII, Rempala dan BKPRMI.
Muslim Istiqomah dari Front Pembela Islam (FPI) Tebing Tinggi, sangat menyesalkan pernyataan Kapolres. Dia menganggap pernyataan itu telah melecehkan serta menghina ulama di kota berjulukan Kota Lemang itu. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment