Ahok Langgar HAM, Komnas HAM Harus Bergerak!


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melanggar HAM karena telah menggusur warga Jakarta di sejumlah wilayah, salah satunya Kampung Luar Batang.

Pendapat itu disampaikan Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), Hatta Taliwang kepada intelijen (18/04). “Yang jelas ada pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus penggusuran Kampung Luar Batang. Tolong Komnas HAM, bergerak dong,” tegas Hatta Taliwang.

Menurut Hatta, pemindahan paksa warga dari habitat hidupnya melanggar HAM. “Sebagai nelayan, ibarat ikan bandeng yang biasa hidup di air asin atau air payau dicelupkan ke air tawar. Bisa dibayangkan bagaimana stresnya mereka. Ini sungguh-sungguh melanggar HAM,” kata Hatta.

Pada akhirnya, kata Hatta, bisa jadi warga akan memilih pulang kampung. “Maka mungkin mereka pada saatnya memilih pulang kampung atau apapun bisa terjadi bagi mereka yang di-nolkan secara paksa kehidupannya, lepas dari peradaban dan sejarah hidup dan ikatan emosional dengan lingkungannya,” jelas Hatta.

Hatta menegaskan, warga yang ditempatkan rusunawa, berarti menempati rumah susun sederhana sewa. Artinya, penghuniannya tidak gratis, namun berstatus penyewa kepada Pemprov DKI cq Dinas Perumahan. Ada kewajiban rutin yang harus dibayar.

“Mungkin sementara dapat dispensasi keringanan dan lainnya, tapi pasti akan ada batasnya. Pasti akan ditagih, sementara mereka mungkin belum temukan sumber penghasilan baru,” jelas Hatta.

Tak hanya itu, Hatta mengingatkan, para penghuni rusunawa akan “disandera” dan bisa saja dijadikan bargainning untuk meraup suara dalam Pilkada DKI 2017. Atau bisa saja dipaksa mengumpulkan KTP.
(intelijen) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment