Ahok Lecehkan Surat Al Maidah, Terjemahkan Buat Bela Diri Sendiri
Pengacara senior yang juga pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Eggi Sudjana akan mengadukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Eggi menilai Ahok telah melecehkan surat dalam Al Quran, yakni surat Al Maidah.
"Kita akan melaporkan ini kepada MUI untuk mengambil langkah-langkah ke depan," kata Eggi di Jakarta, Rabu (13/04/2016).
Sebelumnya Ahok mengaku sering mendapat tekanan dari sebagian orang yang berkiblat pada Al Quran surah Al-Maidah ayat 51. Ayat tersebut menyebutkan, bahwa orang Islam dilarang memilih pemimpin dari orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani.
Ahok pun menafsirkan ayat tersebut dan mengaku hafal dengan ayat itu. "Saya hafal ini sejak berpolitik. Zaman Nabi, padahal dulu konteksnya karena belum ada pemilihan. Tapi orang sekarang menggunakan itu dan sebagian orang terpengaruh," kata Ahok.
Sebelumnya, pengacara ACTA lainnya, Agustiar menegaskan, Ahok tidak pantas menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. "Ahok nggak pantas penafsirkan Al Quran, apalagi dia nonmuslim," ujar Agustiar
Menurut Agustiar, yang berhak menafsirkan Al Qur'an adalah ulama, itupun bukan ulama sembarangan. "Ahok menafsirkan surat Al Maidah ayat 51 dengan tidak sesuai, bahkan condong membela diri sendiri," ujar Agustiar. (sumber : rn )
0 komentar:
Post a Comment