Wanita Poliandri Jadi Menteri, Jokowi Sudah Gilakah?


Susi Pudjiastuti sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Ahad (26/10). Namun, tak semua kalangan menyambut hangat penunjukannya ini. Banyak tudingan diarahkan kepada Susi, termasuk tudingan statusnya bersuami tiga orang atau poliandri yang dilarang berdasarkan hukum Republik Indonesia.

Sementara itu, beberapa saat sebelum Kabinet Kerja diumumkan, beredar sebuah surat terbuka yang disebut berasal dari Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik. Beredar lewat BlackBerry Messenger, surat itu mempertanyakan beberapa hal terkait Susi.

Berikut ini isi surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut:

Bapak Presiden Joko Widodo Yth,
Kami memberi apresiasi atas prinsip kehati-hatian yang Bapak gunakan dalam pemilihan struktur kabinet 2014-2019. Atas dasar "kehati-hatian" kami bermaksud melakukan klarifikasi terhadap salah satu tokoh yang Bapak panggil ke Istana a/n Susi Pudjiastuti, sebagai berikut:
1) kami mendengar ybs tidak melunasi pinjaman "Mina Mandiri" ke Bank Indonesia sebesar Rp 34 miliar;
2) kami mendengar ybs tidak transparan dalam mengelola dana bantuan korban tsunami bagi masyarakat Pangandaran;
3) berdasarkan yang kami baca disejumlah media, bahwa ybs bersuamikan WNA asal Jerman. Tentu, hak setiap manusia menikah dgn siapapun pilihannya. Namun, berlaku lazim, seperti di Kemenlu seorang diplomat yg menikah dg WNA maka gugurlah posisinya sbg diplomat atas dasar prinsip kerahasiaan negara dan kehatian-hatian. Hal serupa kami mhn klarifikasi Bapak, bgm kerahasiaan negara kita dgn keberadaan menteri yang bersuamikan WNA?;
4) terakhir, sdhkah dicek bagaimana ybs membayar upah tenaga kerjanya?
Semoga surat yang sifatnya klarifikasi ini dapat digunakan untuk menghasilkan kabinet bekerja.
Salam, Riza Damanik

Sementara itu, di lini masa Twitter ada yang menyebutkan Susi Pudjiastuti ini memiliki tiga orang suami sekaligus. Dua warga negara asing, yakni Prancis dan Swedia, dan satu orang lagi suaminya adalah warga negara Indonesia asal Banjarnegara, Jawa Tengah.

Jika benar, Susi memiliki tiga suami, ia adalah pelanggar hukum di Indonesia karena negara kita tidak memperbolehkan atau melarang poliandri. Masak Presiden Jokowi mengangkat seorang pelanggar hukum menjadi menteri? Apakah ini bagian dari hak veto presiden Jokowi atau spirit Revolusi Mental ala Jokowi? Aku rapopo ...  | (asn) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

10 komentar:

  1. Apa anda sdh chech n re check masalah poliandri ini? Tanya yg bersangkutan atau ke kua? Kalau levelnya msh "katanya" dan ternyata berita itu tidak benar anda sama saja menyebar fitnah.

    ReplyDelete
  2. ini bisa di jerat pidana penyalah gunaan ITE jika terbukti HOAX

    ReplyDelete
  3. Penulisnya ini ada sebodoh-bodohnya penulis,,, :D

    ReplyDelete
  4. kabarnya sih udah cerai semua ..Kalo masalah pinjaman Mina Mandiri, PT ASI (perusahaan bu Susi, jadi bukan atas nama pribadi bu Susi) hanya sebagai Penjamin untuk pinjaman terhadap para nelayan di pangandaran. Jadi kalo Pinjaman Mina Mandiri macet, yang bermasalah bukan bu Susi, akan tetapi para Nelayan di PAngandaran yang tidak mampu bayar. Itupun kalo macet loh.
    http://www.fastnews.today/article/susi-diduga-miliki-kredit-macet-di-bank-bumn-rp-22-triliun

    Hati-hati dalam mengulas berita, bisa menjadi fitnah kalo berita tersebut tidak benar.

    ReplyDelete
  5. astaghfirullah.... jahat banget blog ini. jangan asal nulis lah, klo tanpa bukti...

    ReplyDelete
  6. nama blognya ganti aja, malu-maluin islam aja. maen asal tuduh tanpa bukti jelas

    ReplyDelete
  7. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete