Ini Jawaban Hamas atas Putusan Terbaru Uni Eropa


Gaza – Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menegaskan bahwa pihaknya akan melawan keputusan politik tak adil terhadap gerakannya dan rakyat Suriah secara hukum. Mereka juga menekankan akan tetap berada di garis politik membela hak-hak rakyat Palestina.

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas keputusan Pengadilan Uni Eropa pada Rabu (26/07) yang menetapkan Hamas masih dalam daftar organisasi dan entitas teroris.

Hamas mengatakan dalam pernyataan yang dikeluarkan beberapa jam setelah keputusan Pengadilan Uni Eropa bahwa pengadilan internasional merupakan salah satu arena perjuangan. Oleh karena itu, kami akan menggulirkan pertempuran untuk membela hak-hak rakyat kami menghadapi kebohongan Zionis dan para pendukungnya.

Gerakan yang mengatur wilayah Gaza itu menambahkan bahwa pihaknya telah menyadari adanya dukungan politik dan media terhadap Zionis di lembaga-lembaga Barat. Namun, Hamas juga memahami bagaimana dukungan internasional terhadap rakyat Palestina.

Pengadilan Uni Eropa pada 2014 lalu, jelas Hamas, menggelar pengadilan untuk menghilangkan nama Hamas dari daftar teroris Eropa. Pengadilan Eropa Tingkat Pertama telah memutuskan bahwa Hamas dihapus dari kelompok teroris.

Akan tetapi hari ini, Pengadilan Tinggi Eropa membatalkan putusan tersebut. Hamas dinilai masih melakukan kegiatan-kegiatan “terorisme”.

Pengadilan Tinggi Eropa memasukkan Hamas dalam daftar teroris pada September 2001, menyusul serangan 11 September terhadap AS. Pada Desember 2014, Pengadilan Eropa menghapus nama Hamas dengan alasan ada kesalahan. Pada 2015, keputusan itu kembali dikukuhkan. Namun pada 2016, Eropa kembali mempermasalahkan Hamas.

Sumber: Al-Jazeera/kiblat DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment