Kenapa Umat Islam Pendukung Aksi 212 Terus Dipanggil Polisi ? “Berikut Surat Terbuka Andre yang juga tokoh muda Minang”


Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menyayangkan sikap represif kepolisian yang terus memeriksa peserta dan pendukung Aksi Bela Islam 2 Desember 2016. Ia menduga kepolisian salah menafsirkan arahan Presiden Jokowi agar semua pihak menjaga kesejukan.

Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Senin (26/12), Andre menyayangkan pemanggilan beberapa tokoh umat Islam asal Sumatera Barat oleh Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah Angga Vircansa Chairul yang dipanggil 28 Desember mendatang.

Angga merupakan pengelola bus legendaris dari Ranah Minang, PO NPM Mananti. Ia dipanggil terkait kasus dugaan makar sebagaimana tertuang dalam Surat Panggilan Nomor S.Pgl./23174/XII/Ditreskrimum.
Berikut Surat Terbuka Andre yang juga tokoh muda Minang :
Pak Presiden yang kami hormati,

Ijinkanlah kami kembali menyampaikan surat terbuka kepada Presiden. Surat yang menjadi aspirasi dan keluhan sebagian rakyat dan umat Islam khususnya yang merasakan perlakuan sepihak kepolisian. Kenapa umat Islam yang mengikuti dan mendukung Aksi 212 terus dipanggil polisi? Dihubung-hubungkan dengan isu makar?
Semua tahu, Aksi Bela Islam III atau Aksi 212 berjalan damai, sejuk, sebagaimana harapan seluruh rakyat Indonesia. Umat Islam menyampaikan aspirasi agar penegakan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara berkeadilan. Kenapa tiba-tiba Polri begitu aktif memanggil peserta dan pendukung Aksi 212?
Pak Presiden yang kami hormati,

Apa yang dilakukan polisi ini berbeda sekali dengan pernyataan dan arahan yang bapak sampaikan. Yang menghimbau semua pihak menjaga kesejukan, menahan diri dan menghormati sesama meski berbeda pendapat. Umat Islam sudah berlaku santun, itu dibuktikan dengan 7 juta orang yang tumpah dalam Aksi Super Damai. Umat Islam menunjukkan diri taat konstitusi.
Kepada Presiden sekalipun. Meski dianggap atau terkesan membela Pak Ahok, umat Islam tetap memberikan kesempatan Bapak untuk menyampaikan orasinya dalam Aksi 212. Tidak ada sedikitpun niat umat Islam melakukan makar terhadap Presiden.
Pak Presiden yang kami hormati,



Tercatat dalam tinta emas sejarah, umat Islam berada di garda terdepan merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Mustahil umat Islam menggadaikan semua itu, melainkan semata menyampaikan aspirasi agar keadilan senantiasa ditegakkan. Tidak perlu diragukan komitmen umat Islam.

Umat Islam menyadari sepenuhnya, makar atau penggulingan pemerintahan yang sah adalah inkonstitusional. Presiden tidak perlu khawatir, asalkan Bapak bekerja sungguh-sungguh bekerja, membangun dan mensejahterakan, rakyat pasti berada dibelakang. Sikap represif polisi dengan menangkap aktivis, tokoh dan mereka yang ikut dan mendukung Aksi 212, justru mencoreng pemerintahan Bapak.

Pak Presiden yang kami hormati,

Sikap represif kepolisian yang terus dan terus memanggil umat Islam hanya akan membangkitkan perlawanan rakyat, perlawanan umat Islam. Sikap represif ini mengingatkan kegelapan rezim Orde Baru. Jangan sampai rezim sekarang dicap sebagai rezim Neo Orba karena ulah kepolisian. Hentikanlah sikap represif kepolisian. Kembalilah Pak Presiden, fokus bekerja memperbaiki ekonomi, membangun dan mensejahterakan rakyat.
Pak Presiden yang kami hormari,

Kami berharap Bapak sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memberikan teguran ke Polri agar menghentikan aksi pemanggilan peserta dan pendukung Aksi 212. Tanpa bermaksud menggurui, tapi ini juga demi kebaikan pemerintah dan kebaikan bangsa Indonesia yang kami cintai.

Senin, 26 Desember 2016

Salam

Wasekjen Gerindra Andre Rosiade DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

1 komentar:

  1. Semoga Bpk Presiden melihat, membaca dan memahami isi surat yang disampaikan oleh Andre R (WakSek Gerindra) dan memerintahkan kepada Kapolri untuk membatalkan Pemanggilan/Penangkapan pemilik operasional bus PO NPM Mananti yang diduga melakukan tindakan makar, Angga Virchansa Khairul.

    ReplyDelete