14 WNI Sandera Abu Sayyaf Akan ditukar dengan Koruptor Sumber Waras


Sindiran keras dilontarkan Kepala Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, terkait kelambanan Pemerintah RI soal pembebasan 14 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

“Harusnya Abu Sayyaf mau pertukaran sandera, mereka lepaskan 14 WNI, kita kasih koruptor Sumber Waras, dia pasti sanggup bayar tebusan,” sindir Habiburokhman di akun Twitter @habiburokhman.

Sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, MS Kaban, mengingatkan Presiden Joko Widodo, jika 14 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf tidak diselamatkan, pembangunan infrastruktur yang didanai dari hutang RRC tidak ada artinya. “PYM Pres Jokowi seluruh hutang dgn RRC bangun infrastruktur menjadi tidak ada arti jika 14 WNI yg disandera tidak diselamatkan,” tegas @hmskaban.

Diberitakan, satu lagi Anak Buah Kapal (ABK) kelahiran Luwu, warga Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Korban ditangkap bajak laut kelompok Abu Sayyaf saat dalam perjalanan pulang dari Cebu, Filipina menuju Tarakan, di perairan perbatasan Malaysia-Filipina, pada Jumat 15 April 2016, pukul 19.31 Wita.

Terkait penyanderaan warga Luwu itu, Bupati Luwu H Andi Mudzakkar langsung menyampaikan keprihatinannya dan juga mendesak agar pemerintah pusat segera melakukan negosiasi terhadap kelompok teroris Abu Sayyaf.

Bupati yang juga putra Kahar Mudzakkar itu mengaku belum mengetahui kabar 10 orang ABK Kapal Brahma 2 yang disandera pemberontak Abu Sayyaf di Filipina. Pihaknya berharap, pemerintah pusat segera melakukan pembebasan sandera.

“Kami di daerah, khususnya masyarakat menilai pemerintah pusat lambat dan tidak serius dalam proses negosiasi pembebasan sandera, terbukti dengan dibebaskannya satu warga asing oleh kelompok yang sama,” tegas Andi Muzakkar seperti dikutip sindonews. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment