Umat Tolak Dana Haji Buat Infrastruktur, Jokowi : Saya Hanya Beri Contoh Loh!
Penggunaan dana Haji oleh Presiden Jokowi haji untuk infrastruktur menuai penolakan keras oleh umat Islam.Bahkan Wakil ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir menyesalkan langkah presiden Jokowi yang berkeinginan menggunakan dana haji untuk investasi.
"Kalau untuk Saya pribadi tidak akan pakai dana tersebut buat infrastruktur. Meskipun secara politik anggaran pemerintah bisa saja mengalokasikan dana tersebut ke beberapa sektor pembangunan diantaranya infrastruktur.
"Namun karena dana tersebut milik ummat, maka Saya tidak akan berani senggol dana tersebut. Karena tidak etis bagi Saya kalau dana terkait hubungan dengan Allah kita seret-seret untuk keperluan bisnis. Astaghfirullah," sindir ketua DPP PAN itu saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/07/2017) seperti dikutip dari teropongsenayan
Mantan ketua Komisi VI tersebut menilai, keinginan Jokowi itu tak lebih sebagai bentuk kepanikan terhadap program infrastrukturnya.
"Karena APBN kita selalu defisit anggaran. Sudah 3 tahun ini cetak hutang. Sementara infrastruktur tahun ini mau digenjot Rp 500 Triliun. Darimana uangnya?," tandas Hafisz.
"Kalau cetak hutang lagi bisa-bisa defisit primer balanche APBN kita tambah bengkak, resikonya tidak bisa bayar bunga hutang. Apalagi bayar pokok hutang. Memang sudah mentok, anggaran sudah tidak punya cukup ruang lagi untuk belanja pembangunan (infrastruktur) maka itu diliriklah dana haji ini (Rp 100T apa Rp 80 Triliun) gitu," pungkasnya.
Menanggapi penolakan keras dari umat islam terhadap penggunaan dana haji tersebut menurut Presiden Jokowi itu hanyalah ide atau contoh.Presiden Jokowi mempunyai ide agar dana haji yang besarnya Rp 90 triliun itu diinvestasikan saja untuk pembangunan infrastruktur. Jokowi kini menjelaskan, sebenarnya itu hanya salah satu contoh saja.
"Saya hanya memberi contoh loh," kata Presiden Jokowi di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7/2017) seperti dikutip dari detikcom
Sekarang sudah ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan mengkaji soal dana haji. Tentu saja penggunaan dana haji itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bila dipakai untuk infrastruktur, tentu juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pula. Tak hanya untuk infrastruktur, untuk yang lainnya juga bisa.
"Silakan dipakai untuk sukuk, silakan ditaruh di bank syariah. Banyak sekali, macam-macam," ujarnya.
Dari pada dana sebesar itu hanya diam, lebih baik digerakkan untuk memberi kemaslahatan orang banyak, Umat Islam atau masyarakat pada umumnya. Apapun penggunaan itu, Jokowi berpesan satu hal, penggunaan dana harus mengedepankan asas kehati-hatian.
"(Karen) Sekali lagi, ini adalah dana umat," kata dia. "Perlu kalkulasi yang cermat."[teropongsenayan/detik/fatur]
0 komentar:
Post a Comment