Status Facebook Politisi Nasdem: Saya Yakin Rabu Saudara BCP Diumumkan Jadi Tersangka

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad M Ali menyiratkan akan ada 'pengumuman' penting yang akan dikeluarkan pihak kepolisian pada Rabu (14/11/2016).

Pengumuman tersebut berkenaan dengan proses hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Ketua DPW Partai NasDem Sulteng itu berkeyakinan, Ahok akan berstatus tersangka.
Ahmad M Ali juga berkeyakinan jika Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian tidak mengintervensi jalannya penyelidikan terkait dugaan tersebut.

"Saya berkeyakinan bahwa Pak Jokowi dan Kapolri tidak akan mengintervensi penegakan hukum saudara BCP, sehingga saya berkeyakinan hari Rabu akan diumumkan saudara BCP sebagai tersangka," kata Ahmad M Ali dalam status di facebook.
Tribunnews.com sudah mengonfirmasi akun dan status facebook tersebut pada Senin (14/11/2016). Ali mempersilakan Tribunnews.com untuk mengutip status facebooknya tersebut.

Adapun kepolisian sedianya akan menggelar perkara secara terbuka pada Rabu (16/11/2016).
Kepala Divisi Humas PolriIrjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, gelar perkara tersebut akan melibatkan pihak eksternal yakni saksi ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor.

Selain itu, acara ini melibatkan Ombdusman, Komisi III DPR RI, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai unsur netral untuk pengawasan.

Sementara itu, dari internal Polri akan dihadiri Divisi Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Umum, Biro Pengawas Penyidikan, dan penyelidik yang menangani kasus itu.Hasil dari gelar perkara itu akan disimpulkan oleh penyidik.

Nantinya, penyidik yang akan menentukan apakah ada tindak pidana dalam kasus itu dan naik statusnya menjadi penyidikan atau tidak.

Pengumuman hasil gelar perkara akan disampaikan Kepala Bareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto pada Rabu (16/11/2015) atau Kamis (17/11/2016) mendatang.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku akan mengevaluasi pencalonan Ahok bila yang bersangkutan berstatus tersangka.

Ahok saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama atas ucapannya yang menyitir salah satu ayat dalam kitab suci saat berbicara di hadapan warga di Kepulauan Seribu.

"Kalau Ahok tersangka, kami evaluasi pencalonannya. Kami kaji aspek yuridis dan moralnya. Moralitas kita sebagai partai pendukung harus tetap dijunjung tinggi," kata Paloh.
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment