Gelar perkara terbuka terbatas itu diselenggarakan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Sejurus kemudian, pantauan JITU News Agency (JNA) di lokasi, terlihat beberapa petinggi kepolisian keluar dari Gedung Rupatama.
Mereka langsung dihampiri oleh para awak media untuk diwawancara.
Tak terkecuali, juga terlihat keluar dari ruang gelar perkara adalah para ulama dan habaib yang menjadi saksi ahli dari pihak pelapor.
Mereka adalah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan beberapa ulama pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, seperti Bachtiar Nasir dan Zaitun Rasmin.
Sedianya mereka juga hendak diwawancarai para awak media. Namun, adzan waktu shalat ashar telah usai berkumandang.
Zaitun Rasmin (kiri), Habib Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir berbincang usai shalat ashar berjamaah di masjid kompleks Mabes Polri. [Foto: Yahya/JNA] |
Secara terpisah, para ulama itu langsung berjalan menuju Masjid Al-Ikhlas. Masjid itu berada di kompleks Mabes Polri, sekitar 50 meter dari Gedung Rupatama.
Para ulama dan habaib pun langsung menyegerakan langkah menuju masjid, mereka menunda permintaan awak media yang menghampiri untuk dimintai keterangan.
“Saya shalat dulu,” ujar Bachtiar kepada wartawan yang menghampirinya seraya bergegas.
Setibanya di masjid, mereka berwudhu. Lalu para ulama dan habaib itu mengambil tempat di barisan depan shaf shalat.
Setelah mendirikan shalat sunnah qabliyah 2 rakaat, mereka terlihat khusyuk berdoa.
Usai shalat ashar, saat jamaah lain mulai meninggalkan masjid, Habib Rizieq yang berpakaian serba putih terlihat masih khusyuk menengadahkan kedua tangan ke atas.
Habib Rizieq diwawancara usai shala ashar berjamaah. [Foto: Yahya/JNA] |
“Gelar perkara berjalan kondusif, sekarang masih berlangsung. Nanti kalau sudah selesai kita gelar konpers (konferensi pers),” ucap Habib Rizieq menanggapi pertanyaan wartawan.
Hingga berita ini disusun, Selasa sore, gelar perkara masih berlangsung. Dikabarkan akan selesai paling cepat nanti malam sekitar pukul 20.00 WIB.*
0 komentar:
Post a Comment