“Saya Ingin Tegaskan Kalau Kepura-puraan Kasus Ahok Ini Berlanjut, Masyarakat yang Bergerak”
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir kecewa dengan aparat penegak hukum kasus Ahok. Bachtiar menilai banyak hal yang ditutup-tutupi dalam proses kasus hukum Ahok yang digelar Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2016).
Menurut dia, Polisi memang seolah ingin membuat kasus Ahok ini tidak dimenangkan atas keadilan sebagaimana yang diinginkan umat Islam.
“Saya ingin menyatakan dengan tegas, kalau kepura-puraan ini, kalau permainan atas nama hukum ini terus berlanjut, maka biar masyarakat yang menilai, dan Allah SWT yang menggerakkan hati kita,” tegas Bachtiar Nasir di Mabes Polri, (15/11/2016).
Bachtiar Nasir mengungkapkan dari 11 pelapor atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, hanya satu pelapor saja yang dibolehkan masuk.
Selain itu, beberapa saksi ahli juga tidak dipanggil. Padahal mereka mempunyai hak untuk dihadirkan.
“Hanya yang diundang oleh Bareskrim saja. Yang tidak (diundang), tidak boleh masuk,” tukasnya.
0 komentar:
Post a Comment