Ahli Bahasa: Memang Terjadi Penistaan, Bukan Omong Kosong
Gelar perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hari ini (15/1/1/2016) diisi dengan penayangan video penuh pidato di Kepulauan Seribu.
Salah satu ahli bahasa, Neno Warisman menjelaskan, proses gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama tanpa ada tanya jawab. Melainkan hanya ringkasan saja.
“Berlangsung hanya ringkasan-ringkasan saja belum berlangsung dialog,” kata Neno di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Lalu, baru dilakukan penayangan rekaman video Ahok saat berada di Kepulauan Seribu. Menurut Neno, dari situ telah mendapatkan poin soal penistaan agama.
“Sayang waktunya selama 48 menit agak ngantuk juga melihat videonya, setelah ditayangkan, dari ahli bahasa kita betul-betul temukan secara bahasa maupun niat itu bisa dibuktikan dari bahasa bahwa memang terjadi penistaan, itu bukan omong kosong itu benar,” tegasnya. (ps)
0 komentar:
Post a Comment