Neno Warisman Bongkar Media yang Memutar Balikan Fakta Seakan-Akan Ahok Tidak Menistakan Al-Qur'an
Neno Warisman mengungkapkan bahwa ada upaya sistematis dari kubu Ahok untuk memutar balikan fakta, salah satunya adalah upaya pemelintiran dari sebuah media terkait keterangan Ahli Bahasa Prof. M Husni Muadz.
Neno yang merupakan salah satu saksi ahli bahasa yang juga ikut dalam gelar perkara, langsung protes atas pemberitaan media yang memelintir pernyataan Prof. M Husni Muadz.
"Jelas-jelas Prof. M Husni Muadz mengatakan bahwa ucapan Ahok sudah memenuhi semua unsur penistaan, oleh media malah dipelintir sebaliknya" ujar Neno Warisman dalam tayangan Live INEWS TV, selasa(15/11/2016).
Dalam pemberitaanya media tersebut menyebutkan : "Ahli bahasa lulusan Universitas Arizona Prof. M Husni Muadz yang ikut menyaksikan gelar perkara, keras dugaan penistaan agama mengatakan bahwa dari sisi bahasa bahwa pernyataan Ahok hanya berniat untuk berkomunikasi dengan para pendengarnya konstituenya dan bukan niat dengan sengaja ingin menistakan atau menghina Al-Qur'an".
Keterangan sebenarnya Prof. M Husni Muadz menjelaskan, bahwa kata 'dibohongi pakai surat Al Maidah 51' dalam video Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan frasa penistaan.
0 komentar:
Post a Comment