Intoleran!! Polisi Papua Melarang Pasang Spanduk Ucapan Selamat Ibadah Puasa di Tempat Umum
Umat Islam kembali harus mengalami diskriminasi dan sikap intoleransi di bumi Papua. Kali ini, sikap intoleran itu justru dilakukan dan ditunjukkan oleh aparat kepolisian yang katanya sebagai pengayom masyarakat.
Aparat kepolisian di Jayapura, Papua melarang umat Islam dan masyarakat lainnya memasang spanduk ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1437 H di tempat umum. Hingga kini belum jelas alasan polisi melarang pemasangan spanduk ucapan selamat menjalankan ibadah puasa.
“Di Papua, polisi larang pajang spanduk ucapan selamat perayaan ibadah puasa di tempat umum,” kata Fael Wande dalam akun Facebook (FB) pribadinya yang diposting pada Senin, 13 Juni 2016.
“Jayapura, 13 Juni 2016. Polisi Sedang suruh turunkan spanduk yang bertulisan SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA kepada umat muslim. Para penegak hukum ini minta agar tidak boleh Pasang Spanduk & Disuruh Lepas Ucapan Selamat Bulan Puasa Bagi Umat Muslim,” lanjut Fael.
“Spanduk itu adalah milik KNPB. Apakah KNPB harus bayar polisi untuk ucapan selamat kepada umat muslim? Entah mengapa, dan kenapa? Tetapi mereka sedang menunjukan wajah mereka yang sebenarnya. Sobat…. Ini negara dengan 1001 wajah wayang,” tulisnya.
KNPB sendiri merupakan kepanjangan dari Komite Nasional Papua Barat. KNPB adalah organisasi politik rakyat Papua dan sebuah kelompok masyarakat Papua.
0 komentar:
Post a Comment