Bible Perintahkan Membunuh Orang Yang Tidak Toleransi Pada Hari Puasa
Penertiban sejumlah warung di Serang yang buka di siang hari Ramadhan tiba-tiba menjadi berita yang menggemparkan setelah tersebar video Saenih menangis saat dagangannya disita Satpol PP.
Adalah Ibu Saini, seorang warga yang berada di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang, Banten mengundang perhatian para Netizen setelah Satpol PP menertibkan warung-warung yang dibuka pada siang bulan Ramadhan sesuai perda yang berlaku dan himbauan MUI setempat.
Banyak dukungan berupa materi bertubi-tubi datang kepada Ibu Saini, diantaranya bantuan dari orang yang mengaku suruhan Presiden Jokowi sebesar Rp 10 juta tunai yang diberikan pada hari Minggu (12/6) kemarin, dikabarkan pula bahwa netizen telah mengumpulkan dana untuk diberikan kepada Ibu Saeni hingga mencapai Rp 265 juta, namun Warteg Ibu Saeni masih saja berjualan di siang hari.
Pro kontra terkait perda larangan warung atau tempat makan dibuka ketika siang bulan ramadhan menjadi trending topik pada banyak media. Tak pelak tokoh-tokoh dan aktifis liberal juga memanfaatkan kasus ini dengan getol membela agar warung tetap buka di siang hari Ramadhan dan menyerukan menghormati orang yang tidak berpuasa. Padahal sewaktu ada penggusuran ratusan rumah, warung, dan tempat usaha di dekat kampung tua Islam di Jakarta mereka tidak bersuara.
Tapi tahukah? Sejatinya toleransi orang berpuasa juga diajarkan dalam Bible, kitab "suci" umat kristiani. Bahkan ketika seorang yang tidak berpuasa ataupun tidak bertoleransi pada hari diperintahkan untuk berpuasa, maka ia akan dihukum dengan dilenyapkan dari bumi.
Ajaran ini tertuang dalam kitab Imamat 23:29-30. Berikut bunyi Bible kitab Imamat 22:29-32:
" 23:29 Karena setiap orang yang pada hari itu tidak merendahkan diri dengan berpuasa, haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya. w 23:30 Setiap orang yang melakukan sesuatu pekerjaan pada hari itu, orang itu akan Kubinasakan dari tengah-tengah bangsanya. x 23:31 Janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan; itulah suatu ketetapan y untuk selama-lamanya bagimu turun-temurun di segala tempat kediamanmu. 23:32 Itu harus menjadi suatu sabat, hari perhentian z penuh bagimu, dan kamu harus merendahkan diri dengan berpuasa. Mulai pada malam tanggal sembilan bulan itu, dari matahari terbenam sampai matahari terbenam, kamu harus merayakan sabatmu." diambil dari situs alkitab.sabda.org (14/6/16).
Dalam hal ini, Ketua Umum MUI Provinsi Banten KH DR. AM Romly mengajak kepada umat Islam Provinsi Banten agar tetap tenang, menjalankan ibadah puasa dan amaliah Ramadhan dengan khusyu’. Baca: 10 Fakta Di Balik Kasus Ibu Saeni & Agenda Media Menyudutkan Islam. (nisyi/jurnalmuslim.com)
0 komentar:
Post a Comment