Hari Ini Matahari Tepat Di Atas Ka’bah, Saatnya Koreksi Arah Kiblat Masjid
Momentum yang hanya terjadi setahun sekali ini harus dimanfaatkan umat Islam di Indonesia untuk mengukur arah Kiblat masjid, mushola dan tempat ibadah lain. Apabila arah Kiblat yang ada selama ini tidak sama dengan Roshdul Qiblat, ia meminta garis shaf disesuaikan dengan arah Kiblat yang baru.
Terkait arah Kiblat yang mungkin berubah, ia menyarankan umat Islam di Indonesia agar tidak perlu mengubah atau membongkar bangunan yang dijadikan tempat ibadah. Umat cukup mengubah atau memiringkan garis shaf yang ada, seperti yang sudah sering dilakukan di Indonesia.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) membenarkan bahwa pada pekan ini, matahari akan berada tepat di atas kota Makkah atau di atas Ka’bah di Masjidil Haram. Kepala Lapan Thomas Djamaluddin menjelaskan, matahari akan berada di atas Mekah pada Jumat 27 Mei 2016 siang hari, atau pada Jumat 27 Mei 2016 pukul 16.18 WIB.
Momentum itu, kata dia, bisa dimanfaatkan bagi umat Islam di Indonesia untuk menentukan dan memperbaiki arah kiblat.”Ini saat paling mudah untuk tentukan arah kiblat. Mengoreksi bukan mengubah arah kiblat,” kata Thomas saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (26/5).
Thomas melanjutkan, matahari pun akan melintasi Makkah pada siang hari selama dua kali dalam periode satu tahun. Dua momentum itu, lanjut dia, terjadi pada 27 atau 28 Mei pukul 16.18 WIB dan 15 atau 16 Juli pukul 16.27 WIB.”27 Mei atau 15 Juli dipakai dalam periode tahun pendek sedangkan 28 Mei dan 16 Juli dipakai untuk tahun kabisat seperti pada 2016 saat ini,” ujar Thomas.
Thomas menambahkan, umat Islam bisa mulai mengukur dan memverifikasi arah kiblat sebelum dan sesudah tanggal tersebut. Pengukuran arah kiblat, kata dia, bisa dilakukan juga lima menit sebelum dan sesudah dari ketentuan waktu tersebut.
“Jadi mulai hari ini 26 sampai 30 Mei, bisa digunakan untuk koreksi arah kiblat dari bayangan Matahari antara 16.13-16.23 WIB,” kata Profesor lulusan program Doktor Astronomi Universitas Kyoto, Jepang.(sharia)
0 komentar:
Post a Comment