KH M Nizam Mengucap Puji Tuhan saat Ceramah di Gereja


Usai mengisi pengajian di lapangan parkir Gereja Katolik Redemptor, Surabaya, bersama ratusan jemaah menyanyikan Syi'ir Tanpo Waton, Kyai Haji (KH) M Nizam As Shofa menuju masjid terdekat menjalankan ibadah salat Maghrib, Sabtu (27/8/2016).

Nizam ditemani 23 anggota Walima (Waktunya Peduli Sesama) kemudian menuju gereja, dan duduk di baris depan paling timur. Nizam menyaksikan doa-doa dan nyanyian rohani umat Katolik sembari menundukkan wajah.

Bersama sang istri, Nizam juga sesekali berdiri, menghormati permintaan Romo pada jemaat yang hadir.

Usai misa, Nizam mendapatkan tempat di atas podium menyampaikan sejumlah ajakan untuk hidup berdamai. Dia mendapatkan pengawalan ketat, dua anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) serta satu anggota Walima di belakangnya.

Nizam bercerita soal syiir Tanpo Waton miliknya yang sempat dianggap adalah suara Gus Dur. Ia mengaku sengaja tidak memberikan konfirmasi pada publik karena satu hal.

"Ya semoga itu menjadi doa bagi saya untuk terus melanjutkan harapan, cita-cita, dan perjuangan guru besar kita Gus Dur atau Kiai Abdurrahman Wahid," ujarnya di depan jemaat Misa Gereja dan disambut tepuk tangan meriah.

Sebagaimana terlihat dalam video di atas, Gus Nizam juga terdengar mengucapkan kalimat "Puji Tuhan" yang khas Nasrani. Ia sengaja pakai ungkapan itu meski dalam Islam juga ada ujaran Alhamdulillah atau "segala puji bagi Allah
DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

2 komentar:

  1. toleransi kebablasan.... cukuplah arti toleransi itu tidak mengganggu kegiatan ibadah masing2. janganlah kita mencampuradukkan yang haq dan yang bathil. ternyata gelar kyai tidak menjamin akidahnya benar.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Anda yakin akidah anda sdh benar shg anda mnjd pintar menunjuk akidah seseorg itu sdh tdk benar?

      Delete