Perlu Kepastian Hukum dalam Kasus Pendeta Diduga Hina Islam


Semarang – Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) berharap kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan pendeta Julius Harry Sarwono tuntas. Untuk itu, pihaknya membuat surat pelaporan kepada Polres Semarang terkait tindakan Julius.

“Laporan ini kami laporkan supaya ada kepastian hukum, jadi masyarakat agar tidak melakukan tindakan hukum sendiri. Supaya terjaga,” penasehat hukum FUIB, Zaenal Abidin Petir kepada awak media pada Jum’at (13/10/2017).

Ia menegaskan, bahwa pelaporan tidak bermaksud untuk saling menjatuhkan dan menang sendiri. Namun, Zaenal menerangkan adanya pelaporan adalah cara penyelesaian yang terbaik untuk menjaga kondusifitas masyarakat.

“Bukan karena dikit-dikit lapor, bukan. Tapi supaya masyarakat umum tahu cara penyelesaian dengan hukum yang baik,” ujarnya.

Lebih jauh, Zaenal meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak dengan cepat. Ia ingin agar kasus ini tidak dijadikan sebagai alat provokasi umat.

“Kami meminta untuk kepolisian bergerak cepat, ini bukan berarti kami memaksa, tapi ini untuk menjaga kondisifitas,” katanya.

Zaenal mengungkapkan sudah menemui pendeta itu bersama rekan-rekannya untuk meminta konfirmasi secara langsung terkait tindakannya di media sosial.

“Di saat ditemui tersebut pendeta sudah meminta maaf kepada umat Islam. Permintaan maaf tersebut disematkan secara langsung kepada yang menemui pendeta tersebut, serta ia meminta maaf melalui media sosial akun pribadi Facebooknya,” ujarnya.

Kiblat DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment