Hubungan Turki dan AS memanas, saling membekukan layanan visa
Hubungan diplomatik antara pemerintah Turki dan Amerika Serikat memanas sehingga kedua negara saling membekukan layanan visa paspor.
Pemerintah Turki telah mengambil langkah balasan terhadap perlakuan pemerintah Amerika Serikat yang telah membekukan layanan visa bagi warga Turki. Bahkan, pernyataan resmi dari pemerintah Turki persis sama dengan pernyataan AS, hanya mengubah nama negara saja.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu (08/10), Kedutaan Besar Turki di Washington DC menyatakan “Kejadian baru-baru ini memaksa pemerintah Turki meninjau kembali komitmen pemerintah AS terhadap pengamanan fasilitas perwakilan Turki dan para staf.”
“Untuk meminimalkan jumlah pengunjung ke perwakilan diplomatik dan konsuler kami di AS selagi peninjauan dilakukan, kami secara efektif langsung membekukan semua layanan visa warga AS di perwakilan diplomatik dan konsuler kami di AS.”
“Tindakan ini akan berlaku untuk visa stiker, begitu pula dengan visa elektronik dan visa perbatasan.”
Pembekuan layanan visa ini akan berdampak pada kunjungan warga kedua negara yang terkait dengan bidang pariwisata, medis, bisnis, dan pendidikan.
Permasalahan ini bermula setelah Turki menangkap karyawan Konsulat AS di Istanbul, warga Turki bernama Metin Topuz yang bekerja selama 30 tahun di Konsulat AS di Istanbul, ditahan oleh polisi atas tuntutan aksi teror.
Langkah Turki sedikit lebih jauh dari yang dilakukan AS, yakni menghentikan sementara proses pengurusan visa “non-imigran.” Kategori tersebut terkait dengan pariwisata, perawatan medis, bisnis, bekerja atau menempuh studi untuk sementara.
Sementara visa imigran adalah bagi mereka yang ingin tinggal di AS secara permanen.
Pernyataan Turki secara spesifik menolak permohonan visa warga AS yang ada di Negeri Paman Sam. Turki tidak menyebutkan apakah itu juga berlaku bagi warga AS yang mengajukan visa di negara lain.
Turkinesia
0 komentar:
Post a Comment