Bentuk Densus Anti Korupsi, Polri Minta Anggaran Rp 2,6 Triliun
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia berencana membuat Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam hal ini, Kapolri Tito Karnavian mengatakan bahwa dana menjadi hal penting dalam program.
“Jumlah kebutuhan personil 3.560. Anggaran perlu dipikirkan tentang penggajian anggota-anggota ini. Supaya mereka sama di KPK,” katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR pada Kamis (12/10/2017).
Tito lalu menjelaskan rincian anggaran yang diminta untuk program ini. Pertama, belanja pegawai sebesar Rp 786 miliar. Belanja barang operasional lidik-sidik Rp 359 miliar. Kemudian Rp 1,55 triliun untuk modal, termasuk pembentukan sistem dan kantor, pengadaan alat lidik.
“Total seluruh anggaran menjadi lebih kurang 2,6 triliun,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dan sudah disampaikan ke Presiden rapat paripurna dua bulan lalu.
“Kami juga sudah mengajukan surat permohonan untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti kementerian lembaga lainnya,” jelasnya.
Selain itu, mantan Kadensus 88 itu memohon kepada pimpinan anggota Komisi III untuk dapat mendukung pemerintah dalam mempercepat proses pembentukan Densus ini.
“Dan mohon dukungan ketika rapat dengan pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana pra sarana,” tukas Tito.
Kiblat
0 komentar:
Post a Comment