Pelurunya Gagal Keluar Saat Pelatuk senjata Ditarik, Erdogan Pun Selamat
Seorang pria Turki yang mencoba membunuh Presiden Recep Tayyip Erdogan tahun 2014 telah divonis hukuman penjara 11 tahun 8 bulan pada hari Jumat (17/4/2015) di pengadilan di kota Istanbul, lansir Reuters mengutip media setempat.
Media mengabarkan bahwa Ferhat Yildiz berusaha menembak Erdogan, yang ketika itu masih menjabat sebagai Perdana Menteri, dari jarak dekat. Saat itu Erdogan sedang akan meninggalkan tempat pertemuan politik yang digelar oleh partai penguasa, AKP. Menurut berbagai laporan tersebut, Yildiz sudah menarik pelatuk senjata, tetapi pelurunya tidak keluar.
Para pengawal Erdogan kemudian langsung membekuk Yildiz, sebelum dia mencoba menembakkan kembali senjatanya untuk kedua kali. (Hidayatullah)
0 komentar:
Post a Comment