Komentar Mensos untuk Ahok : Setuju Pelacuran Berarti Benarkan Perbudakan
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa jika ada yang setuju prostitusi dengan membuat lokalisasi maka berarti sebagai sebuah pembenaran terhadap perbudakan. Hal itu disampaikan Khofifah terkait keinginan Gubernur DKI Jakarta Ahok yang hendak melegalisasi pelacuran di Jakarta.
"Kalau setuju dengan lokalisasi berarti kita kembali memberikan pembenaran terhadap proses perbudakan sendiri," kata Mensos usai Rakornas Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Eks WTS, di Jakarta, Jumat (24/04) seperti dikutip Antara.
Dia menegaskan bahwa dalam prostitusi itu ada perbudakan dan eksploitasi seksual maupun ekonomi serta perdagangan manusia.
"Saya ingin mengajak bahwa ada proses yang dianggap sebagai sesuatu yang didekriminalisasi atau dianggap tidak kriminal terhadap prostitusi," kata Khofifah.
Menurut dia, kalau pada prostitusi itu ada perbudakan, ada perdagangan manusia mestinya ini adalah sebuah tindak kriminal dan kejahatan.
"Jadi persepsi yang ingin saya sampaikan adalah maka ini sebetulnya adalah sesuatu yang mestinya masuk kategori kriminal, kejahatan," tambah dia.
Kemensos berharap bisa segera dimasukkan dalam prioritas prolegnas 2016 tentang RUU kekerasan seksual.
(si)
0 komentar:
Post a Comment