Ahok Bakalan Meringkuk Dipenjara


Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham‎ Lunggana memastikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal masuk penjara. Pria yang dikenal dengan panggilan Haji Lulung itu menyatakan, Ahok pasti meringkuk di bui jika tak ada penguasa yang mendukung dan melindunginya.

“Ente taruhan ama ane (Anda taruhan dengan saya, red), kalau tidak ada kekuatan kekuasaan sama parpol, Ahok masuk penjara. Ini Haji Lulung yang ngomong,” katanya dengan logat Betawi yang kental kepada wartawan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3).

Lulung menambahkan, DPRD DKI Jakarta akan melaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Mabes Polri. Menurut Lulung, ada empat pelanggaran yang diduga dilakukan oleh gubernur yang juga mantan bupati di Belitung Timur itu.

Pertama mengenai etika dan norma. Kedua, penghinaan terhadap lembaga DPRD dan anggota DPRD. Ketiga, pemalsuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI. Terakhir, dugaan penyuapan kepada DPRD DKI Jakarta dengan nilai Rp 12,7 triliun.

‎Menurut Lulung, laporan ini tidak akan mempengaruhi hak angket yang telah diajukan DPRD DKI Jakarta kepada Ahok. “Jadi hak angket tetap berdiri sendiri,” tandasnya.

Anggota DPRD DKI Fraksi Partai NasDem, Bestari Barus mengatakan dengan menyerahkan draf APBD 2015 ilegal ke Kemendagri berarti Ahok telah memalsukan dokumen negara.

“Dengan adanya satu bukti yang dilayangkan ekse itu adalah barang palsu,” katanya di Gedung DPRD DKI, Jumat (13/2/2015).

Menurutnya, Ahok serta jajarannya juga bisa dikenai tindak pidana berlapis atas perbuatannya tersebut, karena telah menyerahkan draf APBD 2015 ilegal kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebab Ahok menuding DPRD sebagai oknum yang memperlambat proses APBD 2015.

“Artinya disini ada satu tindak pidana disana disebut sebagai pemalsuan data otentik junctonya penyalahgunaan kewenangan, data palsu sebagai data otentik,” katanya.(slm/jpnn)

DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment