KEPALA FORENSIK INI DI PECAT KARENA BERKATA JUJUR SOAL KEMATIAN BRIGADIR POLISI NABIL FARAJ


Kematian Brigadir polisi Nabil Faraj dalam kejadian penyerangan kantor polisi di Kardasah, hari Kamis (19/9/2013) yang lalu berbuntut panjang. Menteri Hukum dalam pemerintah kudeta memecat lembaga forensik, dr. Majidah Qaradawi, setelah beliau menolak mengeluarkan keterangan yang tidak benar tentang sebab kematian Nabil Faraj.

Majidah Qaradawi tetap bersikeras bahwa Nabil meninggal karena ditembak dari jarak dekat dengan peluru organik milik militer Mesir. Hal ini seperti dikabarkan situs rab3atoday.com Senin (23/9/2013) dini hari.

Umar, anak kandung Nabil juga mendapatkan pesan dari rekan ayahnya, yang saat kejadian berada di lokasi bahwa ayahnya ditembak dengan oleh seorang polisi. Umar menulis dalam akun facebooknya:

“Teman ayah menelponku. Katanya, dia bersama ayah saat meninggal di kantor polisi Kardasah. Dia menyaksikan sendiri, ayah meninggal karena peluru polisi, bukan teroris di kardasah. Demi Allah, aku takkan merelakan hak ayah begitu saja. Harta seluruh dunia tidak akan bisa menggantikan ayah. Semoga Allah merahmatimu, ayah.”

Menurut saksi mata, memang Nabil terluka di bawah ketiaknya. Ini menunjukkan bahwa pelaku menembaknya dari jarak dekat pada sasaran mematikan. Karena bawah ketika tidak terlindungi rompi anti peluru yang dikenakan Nabil.

Lembaga forensik yang berada di bawah kementerian hukum ini sejak awal sudah mendapatkan instruksi untuk tidak mengeluarkan keterangan kematian sebenarnya bagi para korban meninggal dalam berbagai demonstrasi, terutama di Rab’ah dan Nahdha.

Bahkan para dokter juga sering mendapatkan ancaman dari pihak kepolisian. Terakhir mereka diancam akan diajukan ke pengadilan militer kalau melanggar istruksi tersebut. (msa/dakwatuna/rab3atoday) DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About MUSLIMINA

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment