DPR: Jika Sejak Awal Penista Agama Ditahan, Situasi Tidak akan Seperti Sekarang


Sejumlah pimpinan ormas Islam melakukan silaturahim bersama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Para tokoh agama itu antara lain, KH Abdul Rasyid Abdullah Syafii (Pimpinan Perguruan As Syafiiyah), KH Muhammad al Khaththath (Sekjen FUI), KH Zaitun Rasmin (Ketua Wahdah Islamiyah), Ustaz Nazar Haris (Ketua PUI), Aru Syef Assadullah (Pimred Suara Islam) dan lainnya. Mereka diterima Fadli Zon yang didampingi Supratman dari Komisi III DPR.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah info aktual khususnya yang menyangkut kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis Islam. Serta perlakuan kasar dari Ahok dan tim kuasa hukumnya kepada Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin yang sedang ramai saat ini.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Fadli Zon mengatakan, apa yang sedang terjadi saat ini khususnya masalah yang dihadapkan kepada para ulama itu banyak kejanggalan.

"Proses yang berjalan sekarang ini ada upaya menarget kepada sejumlah ulama yang kritis dengan kasus hukum yang sumir serta buktinya tidak jelas, jadi ini serampangan," ujar Fadli.

Ia mengaku sudah menyampaikan ke polri agar persoalan ini jangan berlarut dan menimbulkan berbagai persoalan baru. "Penanganan saat ini tidak profesional dan tidak adil. Jelas sekali bahwa penista agama yang menjadi sumber masalah itu dilindungi dan dibela," jelasnya.

Menurutnya, semua masalah yang ada ini bermula karena adanya kasus penistaan agama. "Jika saat itu langsung diselesaikan secara tegas maka tidak akan ada kondisi seperti ini," tandasnya.

Dalam pertemuan itu, para pimpinan umat memberikan sejumlah masukan kepada DPR. Sebagai lembaga pengawas, kata Fadli, DPR akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan akan dikomunikasikan dengan komisi terkait untuk dicari solusinya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment