Pasca Aksi Bela Islam III 212, Wasekjen MUI Haqul Yaqin Ahok Akan Segera Dibui


Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain haqul yaqin tersangka penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera ditahan.

Penegasan itu disampaikan Tengku Zulkarnain setelah Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla didampingi petinggi negara hadir di Aksi Bela Islam III, 2 Desember 2016.

“Setelah Aksi 212 dihadiri Presiden dan Wakil Presiden serta Petinggi Negara, Saya haqqul yaqin penista agama akan dibui. Saya akan bezuk!” tegas Tengku Zulkarnain di akun Twitter ‏@UstadTengku .

Soal penahanan Ahok, sebelumnya mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menegaskan bahwa semestinya Ahok sudah bisa ditahan.

“Mantan Jaksa Agung, Abdurrahman Sholeh: ‘Kasus Ahok kasus biasa. Banyak kasus yang sama sudah ditangani. Semestinya Ahok sudah bisa ditahan’. Nah!” tulis @UstadTengku.

Sebelumnya, praktisi hukum sekaligus pengacara kondang, Indra Sahnun Lubis menegaskan, tak ditahannya Ahok menandakan bukti kuat adanya intervensi. “Polisi memberikan kepada jaksa untuk lepas tanggung jawab. Sekarang kewenangan kejaksaan. Kenapa enggak bisa ditahan? Bisa ditahan. Yang lalu-lalu kok ditahan?,” tegas Indra seperti dikutip repelita (01/12).

Indra pun menilai tak ditahannya Ahok akibat intervensi dari Jaksa Agung. Sekaligus Jaksa Agung juga mendapat intervensi. “Jaksa Agung siapa yang intervensi? Surya Paloh. Karena Jaksa Agung ini kan pegawainya Surya Paloh,” seru Indra. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment