Jutaan Umat Berdoa di Monas, Tetap Tuntuk Ahok Dipenjarakan


Sekitar dua juta lebih umat Islam mulai membanjiri jalan-jalan protokol ibu kota menuju Monumen Nasional, tempat akan diselenggarakannya Shalat Jum’at yang menjadi inti Aksi Bela Islam III hari ini. Meski temanya adalah doa, tuntutannya tetap sama agar penista agama dipenjara.

“Tujuan kami tetap sama, agar Basuki Tjahaja Purnama sebagai penista agama ditangkap secepatnya,” ujar Dewan Pembina GNPF-MUI Habib Rizieq Shihab dalam rilisnya yang diterima Islamic News Agency (INA).

“Sebab dialah yang sebenarnya mengganggu keutuhan NKRI dengan ucapannya. Sama sekali tak ada hubungan dengan Pilkada DKI seperti tudingan sebagian kalangan,” ujarnya.

Pada puncak acara berupa Shalat Jum’at siang nanti, diperkirakan sedikitnya tiga juta umat Islam akan menjadi jamaah shalat yang diimami KH Prof. Dr. Didin Hafidhuddin dengan khatib KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI.

“Jumlah makmum sebanyak itu akan mengalahkan jumlah makmum pada Shalat Jum’at di musim haji,” ujar Fahmi Salim, alumnus Universitas Al Azhar Kairo, Mesir.

Catatan tersendiri pada Aksi Bela Islam III ini adalah semakin tegarnya semangat umat dari luar Jakarta yang tak menyerah untuk datang ke ibu kota meski tak ada kendaraan. Mereka memilih melakukan long march seperti 3000-an jamaah dari Ciamis, Jawa Barat.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) muncul dari kekecewaan umat Islam atas penistaan yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam pidatonya di depan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Penistaan itu membuat MUI mengeluarkan fatwa yang menyatakan Gubernur telah menista Al Qur’an surat Al Maidah ayat 51. GNPF-MUI diinisiasi para ulama dan habaib yang menunjuk Habib Rizieq Shihab sebagai Dewan Pembina dan KH Bachtiar Nasir sebagai Ketua. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment