Taipan (konglomerat) Cina dikabarkan akan mengerahkan massa untuk mengikuti aksi 4 Desember, besok. Aksi damai yang akan dilakukan di Bundaran HI, Minggu pukul 06.00 – 11.00 WIB ini disebut-sebut sebagai demo tandingan Aksi 212 yang diikuti 3 juta umat Islam dari berbagai daerah.
Salah satu perusahaan Taipan Cina yang disebut-sebut ikut ambil bagian dalam aksi 4 Desember besok adalah Bank Artha Graha. Bank ini adalah milik pengusaha Indonesia keturunan Cina, Tomy Winata atau yang akrab disebut TW.
Sebuah memo dengan kop surat Bank Artha Graha beredar di media sosial (medos) dan aplikasi WhatsApp (WA). Dalam memo Nomor: MAK/249/DSDM/XII/2016 itu disebutkan bahwa semua karyawan Bank Artha Graha, mulai dari level kepala divisi, koordinator wilayah, hingga sopir dan office boy, wajib ikut aksi 4 Desember.
“Dalam rangka kepedulian terhadap persatuan dan kebersamaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dengan ini disampaikan kepada seluruh karyawan Bank PT Artha Graha Internasional, Tbk (dari level kepala divisi/koordinator wilayah hingga sopir dan office boy) KPNO dan Cabang Jakarta, wajib ikut serta dalam kegiatan aksi damai tersebut yang dilaksanakan di Bundaran HI pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2016 jam 6.00 – 11.00 WIB, dengan menggunakan kaos kuning Artha Graha Peduli atau kaos kuning, serta menggunakan sepatu casual (bukan high heels untuk wanita),” demikian isi memo yang ditujukan kepada karyawan Bank Artha Graha.
Selain perusahaan Taipan Cina, partai politik pendukung dan pengusung calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga dikabarkan akan mengerahkan massa, seperti Partai Golkar dan Nardem. Bahkan, massa dari kedua partai tersebut tak hanya datang dari Jakarta, tapi juga dari Jawa Barat dan Banten.
Golkar akan mengerahkan massa sebanyak 120 ribu orang. Riciannya massa Golkar DKI Jakarta sebanyak 30.000 orang, Golkar Jawa Barat 67.500 orang, dan Golkar Banten mengerahkan massa sebanyak 27.500 orang.
“Biaya bus dan konsumsi peserta dianggung DPP Partai Golkar dan biaya operasional lainnya diharapkan pasrtisipasi bersama dari anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten yang bersangkutan di masing-masing dapil,” demikian disebut dalam surat DPP Partai Golkar Nomor: B.871/Golkar/X1/2016 tertanggal 29 November 2016. [pojoksatu]
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment