Berangkatlah, Ikuti Aksi Bela Islam 4 November


Sebagian dari kaum Muslimin khususnya laki-laki, masih saja ada yang merasa berat untuk pergi berjihad lisan dalam aksi yang bertajuk "Aksi Bela Islam II" untuk menuntut tegaknya hukum atas kasus penistaan Al-Qur'an yang dilakukan kafir harbi Ahok, yang kini menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta namun banyak melakukan kezhaliman kepada kaum Muslimin.

Padahal Allah ta'ala telah berfirman dengan jelas:

انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. (QS At-Taubah: 41)

Berikut ada beberapa pelajaran dari Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim Ibnu Katsir perihal ayat ini.

Tentang ayat ini Imam dari kalangan tabi'ut tabi'in Sufyan As-Sauri telah meriwayatkan dari ayahnya, dari Abud Duha Muslim ibnu Sabih sehubungan dengan makna ayat QS At-Taubah ayat 41 ini: Berangkatlah kalian, baik dalam keadan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 4l) Ayat ini adalah ayat yang mula-mula diturunkan dari surat Bara’ah atau At-Taubah.

Mu'tamir ibnu Sulaiman telah meriwayatkan dari ayahnya yang mengatakan bahwa: Hadrami sejumlah orang telah menceritakan kepadanya bahwa ada seseorang di antara mereka yang sakit  dan berusia lanjut. Lalu ia mengatakan, "Sesungguhnya aku tidak berdosa." Maka Allah menurunkan firman-Nya:

{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)

Demikian orang sakit dan berusia lanjut menurut suatu pendapat tetap terkena kewajiban dari ayat ini. Maka bagaimana dengan yang muda dan sehat?

"Itu mengapa Allah SWT memerintahkan untuk mobilisasi umum ikut dengan Rasulullah SAW pada Perang Tabuk untuk memerangi musuh-musuh Allah dari kalangan orang-orang Romawi yang kafir dari Ahli Kitab. Allah mengharuskan kaum mukmin untuk berangkat berperang bersama Rasulullah SAW dalam keadaan apa pun, baik ia dalam keadaan semangat maupun dalam keadaan malas, dan baik dalam keadaan sulit maupun dalam keadaan mudah." Demikian penjelasan Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim, mengapa bunyi firmanNya:

{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)

Para ahli tafsir dari kalangan salafusshalih pun menyatakan hal yang sama.

Teladan Sahabat Abu Talhah

Ali ibnu Zaid telah meriwayatkan dari Anas, dari Abu Talhah, bahwa seruan dari ayat ini bermakna "baik telah berusia tua maupun masih berusia muda semuanya harus berangkat. Allah tidak mau mendengar alasan dari seseorang pun. Kemudian Abu Talhah berangkat menuju Syam dan berjihad hingga gugur."

Ya, tua dan muda, sakit (yang memungkinkan untuk berjalan) dan sehat, kaya atau miskin wajib memenuhi seruan jihad. Meskipun ayat ini mengenai jihad fii sabilillah dalam arti berperang, namun konsekuensinya mengenai seluruh keberangkatan berjihad di mana ada tujuan menegakkan Islam, asalkan ada seruan dari ulama sebagai pewaris para Nabi dan Umara yang komitmen dengan syariat Islam.

Kembali pada kisah Abu Talhah, menurut riwayat lain, Abu Talhah membaca surat Bara’ah, lalu bacaannya itu sampai pada firman-Nya:

{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا وَجَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ}

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. (QS At-Taubah: 41)

Lalu ia berkata, "Saya berpendapat bahwa Tuhan kita telah meme­rintahkan kepada kita untuk berangkat berperang, baik yang telah berusia tua maupun yang masih muda. Hai anak-anakku persiapkanlah perbekalan untukku!" Maka anak-anaknya berkata, "Semoga Allah merahmatimu. Sesungguhnya engkau telah ikut berperang bersama Rasulullah SAW hingga beliau wafat, dan bersama Abu Bakar hingga ia wafat, juga bersama Umar hingga ia wafat. Maka biarkanlah kami yang berperang sebagai ganti darimu, wahai ayah." Anak-anak Abu Talhah sangat mengkhawatirkan kondisi Abu Talhah tua, namun beginilah teladan baik dari sahabat Rasulullah. Di mana selalu berusaha meraih puncak kebaikan dan pahala.

Tetapi Abu Talhah menolak. Maka ia pergi berjihad dengan menaiki kapal laut, lalu ia gugur. Mereka yang bersamanya tidak menemukan suatu pulau pun untuk mengebumikan jenazahnya, kecuali sesudah sembilan hari. Tetapi selama itu jenazahnya tidak membusuk. Lalu mereka mengebumikannya di pulau yang baru mereka jumpai itu.

Hal yang sama telah diriwayatkan dari mufasir kalangan sahabat, tabi'in dan tabi'ut tabi'in (tiga generasi terbaik yang dijamin Rasulullah keislamannya), seperti Ibnu Abbas, Ikrimah, Abu Saleh, Al-Hasan Al-Basri. Suhail ibnu Atiyyah, Muqatil ibnu Hayyan, Asy-Sya'bi, dan Zaid ibnu Aslam, bahwa mereka telah mengatakan bahwa makna ayat ini: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. ( At-Taubah: 41) Yakni baik telah berusia lanjut maupun berusia muda, semuanya harus berangkat. Tidak ada uzur, tidak ada alasan.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ikrimah, Ad-Dahhak, Muqatil ibnu Hayyan  dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang, Mujahid mengatakan bahwa baik berusia muda maupun berusia tua. dan baik kaya maupun miskin, semuanya harus berangkat.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Abu Saleh dan lain-lainnya. Al-Hakam ibnu Utaibah mengatakan, baik dalam keadaan sibuk maupun dalam keadaan tidak sibuk.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Artinya, berangkatlah kalian, baik dalam keadaan semangat ataupun dalam keadaan tidak bersemangat. Hal yang sama telah dikatakan oleh Imam Qatadah, mufasir kalangan tabi'in.

Ibnu Abu Najih telah meriwayatkan dari Mujahid, mufasir murid dari Ibnu Abbas, Mujahid menyatakan sehubungan dengan firman-Nya: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) "Para sahabat mengatakan, di kalangan kami terdapat orang yang keberatan, orang yang mempunyai keperluan, orang yang miskin, orang yang sibuk, dan orang yang keadaannya mudah. Maka Allah menurunkan firman-Nya menolak alasan mereka. Tiada lain bagi mereka kecuali harus berangkat, baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat. Yakni mereka tetap harus berangkat dalam keadaan apa pun yang mereka alami."

Al-Hasan Bashri, seorang tabi'in senior, mengatakan pula bahwa baik dalam keadaan mudah ataupun dalam keadaan sulit, tetap harus berangkat. Semua pendapat di atas berpandangan kepada pengertian umum yang terkandung di dalam ayat, dan pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Ath-Thabari dalam Tafsir Jami' Al-Bayan.

Imam Abu Amr Al-Auza'i mengatakan, "Apabila perintah untuk berangkat berjihad ke arah negeri Romawi, maka semua orang yang merasa ringan dan berkendaraan harus berangkat. Dan apabila perintah untuk berangkat berjihad ditujukan ke arah pantai-pantai ini, maka semua orang harus berangkat, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan baik mempunyai kendaraan ataupun jalan kaki."

As-Saddi telah mengatakan sehubungan dengan firman Allah Swt.: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41) Baik dalam keadaan kaya ataupun miskin, dan baik dalam keadaan kuat ataupun lemah.

Pernah datang kepada Rasulullah, seorang lelaki pada hari itu juga. Para perawi menduga bahwa lelaki itu adalah Al-Miqdad, seorang yang gemuk lagi besar. Lalu Al-Miqdad mengadu kepada Rasulullah SAW tentang kegemukannya itu, dan meminta izin kepada beliau untuk tidak ikut berangkat. Tetapi beliau menolak, dan pada hari itu juga turunlah firman Allah SWT: Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41). Setelah ayat ini diturunkan, para sahabat merasa keberatan dengan perintah itu.

Memang ada ayat Allah yang me-mansukh hukum QS At-Taubah: 41 ini, yakni firman Allah SWT yang lain:

{لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلا عَلَى الْمَرْضَى وَلا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ}

Tidak dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit, dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. (At-Taubah: 91)

Imam Ibnu Katsir menyatakan bahwa uzur-uzur tidak berangkat berjihad hanya menimpa orang-orang lemah yang keadaan tubuhnya sehingga tidak mampu bertahan dalam berjihad. Uzur atau alasan lainnya yang bersifat permanen ialah tuna netra, pincang, dan lain sebagainya. Sakit yang menghambat penderitanya untuk dapat berangkat berjihad di jalan Allah atau karena fakirnya hingga ia tidak mampu mempersiapkan diri untuk berjihad.

Namun orang-orang uzur ini haram menghalangi orang-orang yang berangkat berjihad, serta merepotkan para mujahid.

Di luar orang sakit tak berdaya, pincang, cacat, atau fakir yang tidak ada sepeser pun uang untuk berangkat jihad itu, khususnya laki-laki, akan terancam  firman Allah:

إِلا تَنْفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلا تَضُرُّوهُ شَيْئًا وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

"Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah akan menyiksa kalian dengan siksa yang pedih dan ditukarnya (kalian) dengan kaum yang lain, dan kalian tidak akan dapat memberi kemudaratan kepada-Nya sedikit pun. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (QS At-Taubah: 39)

Tidak berangkat, maka "niscaya Allah akan menyiksa (mengadzab) dengan siksa yang pedih."

Maka tanyalah pada diri kita sendiri, kita masuk golongan yang mana?

Ilham Martasyabana
Pegiat sejarah Islam DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment