Nyatakan Demonstrasi Haram, Ustadz Riyadh Badr Bajrey Sebut FPI 'Front Penghancur Islam'
Dalam sebuah kesempatan ceramah, Ustadz alumnus Keiro, Mesir, Riyadh Badr Bajrey menyatakan bahwa demonstrasi haram hukumnya.
Berikut teks dari ceramah beliau:
Bagaimana hukumnya menurut ustadz, pemuda dan pemudi Islam yang melakukan demo sebagaimana demo menolak kebijakan pemerintah?
Haram! Demi Allah! Demonstrasi sama sekali tidak pernah ada ajarannya di dalam syariat Islam. Ketahuilah, salah satu bukti konkrit bahwa kelompok Islam itu busuk di jaman sekarang yaitu ketika mereka melakukan demo, itu berarti mereka telah keluar dari jalur. Tidak pernah ada merubah kemungkaran dengan cara kemungkaran. Tujuannya apa? Amar Makruf Nahi Munkar bukan? Nah, salah satu syarat amar makruf nahi munkar adalah dengan cara yang makruf. Kaidahnya: Taghyirul munkar bilmunkar saufa yusabib al munkar al akbar. Mengubah kemungkaran dengan kemungkaran akan menimbulkan kemungkaran yang lebih besar. Lihat apa yang dilakukan Front Penghacur Islam. Apakah keadaan lebih baik, ataukah lebih buruk? Demonstrasi itu haram, demi Allah, tidak pernah dihalalkan oleh Islam. Lihatlah demo dari zaman ke zaman, berapa ribu kali demonstrasi untuk palestina dilakukan disetiap Negeri, apakah kondisi Palestina mendingan? Berapa kali demonstrasi anti korupsi di Negeri ini, apakah mendingan? Sejak kapan demonstrasi dapat memcehkan masalah, yang ada maslahat umum terganggu, orang mau mencari nafkah terganggu, dan lain-lain. Serahkan kebijakan kepada pemimpin biar dia menentukan kebaikan dengan ketentuannya seraya doakan kebaikan semoga Allah memberinya petunjuk dan memberikan ketakutan kepadanya.
Cara menasehati pemimpin banyak dhowabitnya dalam Islam. Pertama, apakah kau punya jalur untuk menasehatinya? Kalau tidak punya jangan memaksa! Kedua, menasehati seorang pemimpin itu harus, kalau bisa berdua saja, dan jangan kau bongkar aibnya di depan umum. Jangan menasehati didepan umum. Apalagi seorang pemimpin yang wibawa dan harga dirinya harus dijaga. Lalu apabila kau menasehatinya, maka kau telah melakukan apa yang wajib atasmu, sudah, apabila dia mau terima atau tidak hatinya ditangan Allah, kau tidak punya kewajiban untuk memaksa atau menyeretnya. Ini yang sering bikin keder, karena sering mengikuti gaya kafir dalam melakukan perubahan, yaitu revolusi, reformasi. Reformasi apaan?! Apa yang perlu direformasi Negeri ini? Maka agar bertaubat orang-orang demikian, karena itu adalah bentuk pemberontakan, bentuk khuruj, bentuk melesatnya dirimu dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari busurnya. Ane juga pernah begitu, dulu 2003 kuliah di Jakarta, UMJ, lagi semangat-semangat berislam, keracunan seperti itu, tapi lebih untuk senang-senang, ramai, rusuh, lalu 2004 barulah dapat peluang ke keiro, Mesir.
Berikut video lengkapnya:
Ustadz abal2
ReplyDelete