Kata redenominasi mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Redenominasi adalah istilah untuk penyederhanaan pecahan mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit 0 (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.
Sebenarnya wacana untuk melakukan redenominasi terhadap mata uang Rupiah sudah muncul sejak beberapa tahun yang lalu, khususnya ketika Bapak Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai presiden Republik Indonesia. Tetapi sampai sekarang wacana tersebut masih belum dapat terealisasikan.
Ada beberapa negara yang sudah melakukan redenominasi terhadap mata uang negaranya. Dalam pelaksanaannya ada beberapa negara yang berhasil maupun gagal dalam melakukan redenominasi. Salah satu negara yang sukses melakukan redenominasi adalah Republik Turki. Negara yang beribu kota di Ankara ini berhasil melakukan redenominasi dengan cara melakukan pengurangan 6 digit terhadap mata uangnya Lira. Sebagai contoh pecahan yang dulunya 1 juta Turkish Lira (TL) menjadi hanya 1 Lira saja.
Redenominasi di Turki diumumkan di surat kabar resmi pada tanggal 31 Januari 2004 dan dijalankan sejak 1 Januari 2005. Pemerintah memilih awal tahun untuk mempermudah pencatatan dan pembukuan keuangan negara.
Redenominasi di Turki sendiri dilakukan dalam 2 tahap. Pertama adalah pembubuhan kata yeni (baru) pada uang cetakan baru. Perlu diketahui, setelah Republik Turki dibentuk pada tanggal 29 Oktober 1923 Turki sudah melakukan 9 kali penerbitan uang baru dan uang yang dipakai saat ini adalah terbitan ke-9. Mata uang terbitan ke-8 adalah terbitan pertama setelah Lira menjadi Yeni Lira (Lira Baru). Kedua yaitu dimulai dari 1 Januari 2009 tahap di mana kata yeni dihapus dan nama Lira kembali dipakai seperti saat sebelum redenominasi.
Negara yang beribu kota di Ankara ini berhasil melakukan redenominasi dengan cara melakukan pengurangan 6 digit terhadap mata uangnya Lira. Sebagai contoh pecahan yang dulunya 1 juta Turkish Lira (TL) menjadi hanya 1 Lira saja.
Inflasi yang terus melambung tinggi merupakan salah satu penyebab utama redenominasi sangat diperlukan oleh negara yang diapit benua Asia dan Eropa ini. Inflasi juga mengakibatkan Türkiye Merkez Bankası (Bank Sentral Turki) menerbitkan mata uang baru yang pecahannya terus membesar sejak era 80-an. Bahkan Turki pernah memiliki pecahan mata uang 20 juta Lira sebelum redenominasi. Pecahan dengan digit yang besar tersebut menimbulkan masalah khususnya dalam bidang akuntasi, statistik maupun jual-beli barang.
Menurut salah satu Profesor di Bogazici University Prof. Dr. Burak Saltoğlu, redenominasi di Turki yang pada awalnya banyak diragukan keberhasilannya oleh beberapa pengamat—karena dianggap beresiko setelah Turki baru keluar dari krisis ekonomi tahun 2001—merupakan salah satu keberhasilan yang patut diacungi jempol. Menurut beliau investor asing tidak terlalu menaruh harapan besar terhadap negara yang mempunyai mata uang berpecahan terlalu besar. Mengurangnya ketidakpastian inflasi dan bertambahnya kredibilitas kebijakan moneter yang didorong stabilisasi harga dan pertumbuhan ekonomi menjadi kunci utama keberhasilan redenominasi di Turki.
Redenominasi di Turki mendapat tanggapan beragam dari masyarakat Turki sendiri. Sebagian masyarakat Turki khususnya yang berprofesi sebagai pedagang ataupun yang berusia lanjut masih belum dapat beradaptasi dengan pengurangan 6 angka nol terhadap mata uang negara mereka. Masih ada yang menyebut mata uang yang lama saat transaksi jual beli khususnya di pasar tradisional yang ada di negara tersebut. Jadi jangan heran jika belanja di pasar kita masih mendengar beberapa pedagang meneriakkan angka jutaan untuk 1 kilogram tomat misalnya. Sementara bagi generasi muda redenominasi membuat mata uang negaranya menjadi lebih berharga dan sudah terbiasa dengan mata uang yang baru.
Akhirnya, kita perlu terus mendukung rencana redenominasi pemerintah kita. Wacana pengurangan 3 digit angka memang masih terdengar samar-samar di negara kita. Walaupun memang menurut Bank Indonesia membutuhkan waktu yang tidak lama, redenominasi bukan tidak mungkin bisa diterapkan di negara kita tercinta. Mungkin kalau memang akan diterapkan di Indonesia, kita bisa belajar dari negara-negara yang sukses melakukan redenominasi seperti Turki.
Apakah kita tidak ingin jika mata uang Rupiah menjadi lebih berharga dan tidak diremehkan oleh negara lain lagi?
(turkispirit)
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment