muslim cina.muslimina.blogspot.com |
Menurut laporan media internasional, Cina telah melarang Muslim untuk berpuasa Ramadhan di bagian wilayah Xinjiang bagi Muslim dari anggota Partai Komunis, PNS, siswa dan guru.
Xinjiang adalah rumah bagi banyak kelompok etnis minoritas, termasuk orang-orang Uighur yang berbahasa Turki.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (25/6), Persatuan Ulama Muslim International (IUMS) mendesak Cina untuk menghormati hak-hak dan keyakinan ummat Islam.
“Penganiayaan agama dan etnis yang terus berlangsung terhadap Muslim, terutama di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang China, merupakan pelanggaran terhadap hukum Cina dan internasional,” kelompok itu mengungkapkan.
Pernyataan itu tidak memberikan penjelasan tentang hukum yang dimaksud.
Ia menambahkan bahwa kebijakan itu juga bertentangan dengan Konvensi Jenewa keempat pada tahun 1949 yang disetujui oleh Cina, dan menyebut pelarangan itu merupakan pelanggaran yang jelas dari salah satu prinsip paling penting hukum internasional modern.
IUMS menyerukan kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan organisasi internasional lainnya untuk melindungi ummat Islam.
Pelarangan bagi Muslim untuk berpuasa di bulan Ramadhan bukan yang pertama kalinya diberlakukan oleh otoritas Cina.
Pada tahun 2014, pemerintah Cina mengeluarkan peringatan kepada karyawan dan mahasiswa untuk tidak berpuasa selama bulan suci Ramadhan.
Cina juga dilaporkan telah membatasi orang untuk memelihara jenggot, membatasi kegiatan pendidikan agama, dan mengontrol pintu masuk dan keluar menuju masjid.
Pada bulan Januari 2015, larangan itu diperluas terhadap pemakaian cadar di tempat umum.
Uighur, sebuah kelompok Turki yang membentuk sekitar 45 persen dari populasi Xinjiang, menuding Cina melakukan kebijakan represif yang membatasi kegiatan keagamaan, perdagangan dan budaya mereka.
(arrahmah.com)
0 komentar:
Post a Comment