Kritikan Fahri itu sendiri muncul setelah Andrinof menyebut bahwa dana aspirasi bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional.
"Ini saya buka nih, kemarin saya telefon Menteri Bappenas, saya menegur Menteri Bappenas, agak keras saya ngomong," kata Fahri membuka cerita tentang komunikasi tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Dalam pembicaraan itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta Andrinof untuk menghargai DPR yang bertugas menampung keluh kesah masyarakat.
"Bung, Anda enggak menghargai kami untuk mendengar rakyat, mengatakan kami ini punya masalah. Jembatan rusak, jalan rusak, RS ambruk, gereja bocor? Anda enggak mau menghargai DPR," beber Fahri mengulang ucapannya.
Lanjut Fahri, reses yang dilakukan oleh DPR tidak akan ada manfaatnya jika wakil rakyat tersebut tidak bisa menyelesaikan permasalahan pembangunan di tengah masyarakat.
"Ngapain kita pulang reses ke kampung, Dapil kita kalau kita enggak mendengar masyarakat? Masa mendengar rakyat saja enggak boleh, lalu apa yang kita dengar itu kita tulis dan sampaikan ke pemerintah, terus kerjaanmu apa pemerintah?," geram Fahri.(news.okezone)
0 komentar:
Post a Comment